Selama Ramadan, Kepri diserbu bawang merah impor ilegal
Selain itu, aparat juga menyita rokok ilegal dan menggagalkan penyelundupan timah.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kepri menyita 17.400 selop rokok dan bawang merah impor ilegal dalam jumlah banyak. Barang bukti tersebut didapat selama operasi penertiban pelanggaran cukai bersandi Gerhana, dari tanggal 6 Juni hingga dengan tanggal 20 Juni.
"Hasil yang sudah didapat adalah 25 kali penindakan. Ada beberapa komoditi yakni, rokok, bawang, pasir timah dan barang-barang kelontong," kata Kakanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kepri Kepri Parjiya, Selasa (28/6).
Akibat penyelundupan ini, negara mengalami kerugian senilai Rp 4 miliar, dan perkiraan nilai barang tegahan lebih dari Rp 11 miliar. "Sementara ini adalah operasi tahap pertama," tambah Parjiya.
Diakui Parjiya, selama Ramadan ini pelanggaran impor yang terbanyak adalah komoditi bawang merah.
"Untuk pelanggaran impor yang paling dominan adalah bawang merah. Ini juga sebagai sinyal kepada pemerintah untuk memperbaiki pertanian," jelasnya.
Selain memperbaiki pertanian, Parjiya juga menyinggung jika jalur distribusi dari daerah penghasil ke daerah konsumen belum dibenahi maka penyelundupan bawang impor dari Malaysia akan terus terjadi.
Aparat juga melakukan pencegahan terhadap upaya penyelundupan pasir timah dari Belitung menuju Kuantan, Malaysia. Sementara itu ribuan batang rokok yang akan diselundupkan adalah tujuan Tembilahan, Riau.
"Ada rokok impor dan juga rokok khusus kawasan bebas," tutut Parjiya.