Selewengkan pajak galian C, Kadispenda Batu Bara ditahan
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, Sumatera Utara menahan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Zulkifli Lubis, Rabu (28/2). Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pajak galian C tahun 2015.
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, Sumatera Utara menahan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Zulkifli Lubis, Rabu (28/2). Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pajak galian C tahun 2015.
"Tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan dan sekarang dititipkan di Lapas Labuhan Ruku," kata Kasi Intel Kejari Batu Bara M Haris, Kamis (1/3).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Haris menjelaskan, penyidik menahan Zulkifli karena khawatir pria itu melarikan diri atau menghilangkan alat bukti. Terlebih dia sempat mangkir dari pemanggilan pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak Oktober 2017.
"Sebelum ditahan, yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sejak Rabu siang," sambung Haris.
Dalam kasus ini, penyidik Kejari Batu Bara juga telah menetapkan mantan bendahara Dispenda Batu Bara berinisial ZN sebagai tersangka. Dia dan Zulkifli diduga telah menyelewengkan pajak galian C yang seharusnya disetorkan ke kas daerah.
"Nilai kerugiannya masih menunggu hasil audit, namun kita taksir mencapai ratusan juta rupiah," tutup Haris.
Baca juga:
Korupsi proyek senilai Rp 3 M, tiga PNS di Pasaman terancam 20 tahun bui
Wali Kota Kendari dan ayahnya tutupi wajah saat terciduk KPK
Polri & FBI masih selidiki dokumen penting kapal pesiar mewah di Bali
KPK umumkan dua tersangka baru korupsi e-KTP
Menolak kepala daerah dipilih DPRD, menerangi ruang gelap Pilkada