Selingkuhi jaksa cantik, polisi 3 bulan tak pulang ke rumah
Sebelum digerebek, sang istri terlebih dahulu memanggil ketua RT setempat dan anggota Polsek Tenayan Raya.
Seorang anggota Polisi inisial Bripka DH tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar sebuah rumah bersama jaksa inisial AN yang bertugas di Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Jaksa cantik tersebut sudah bercerai dengan suaminya beberapa tahun lalu.
Keduanya diduga selingkuh dan digerebek oleh istri polisi tersebut bersama warga dan ketua Rukun Tetangga (RT) setempat di sebuah rumah kawasan simpang SPG kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, Riau, Rabu (18/3) sekitar pukul 16.00 wib.
"Penggerebekan dilakukan lantaran istri dari polisi (Bripka DH), curiga karena suaminya sejak Desember 2014 tak pernah pulang ke rumahnya," ujar Kapolsek Tenayan Raya Kompol Meilki Bharata Sik, saat dihubungi merdeka.com Rabu malam.
Sebelum digerebek, kata Meilki, sang istri terlebih dahulu memanggil ketua RT setempat dan anggota Polsek Tenayan Raya. Kemudian, kedua pasangan haram tersebut langsung dibawa ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru untuk diperiksa dan dimintai keterangannya.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiawan Harun mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap keduanya, Bripka DH dan Jaksa AN.
"Dugaan sementara, keduanya melakukan hubungan perselingkuhan, karena saat diamankan, mereka berada di dalam satu rumah tanpa ada hubungan resmi. Sejauh ini baru itu yang bisa dipaparkan karena pemeriksaan masih berjalan dibantu Provost Polresta," jelas Hariwiawan.