Selundupkan Sabu ke Napi, Ibu Rumah Tangga di Musi Rawas Ditangkap Polisi
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy mengungkapkan, tersangka mengaku bermaksud menyelundupkan sabu ke itu ke seorang napi bernama Mirwan. Untuk mengelabui petugas, tersangka memasukkan barang bukti ke kantong berisi makanan.
Seorang ibu rumah tangga, Linda Asmara (34) ditangkap karena tepergok menyelundupkan sabu ke seorang narapidana. Polisi masih memeriksa pelaku untuk mengungkap keterlibatannya dalam peredaran narkoba.
Pelaku ditangkap petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Senin (12/10) siang. Petugas curiga dengan plastik yang dibawa pelaku sehingga dilakukan penggeledahan.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Bagaimana cara Pemprov Jateng meningkatkan upaya pencegahan narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
-
Siapa yang memimpin pemberantasan jaringan narkoba FP? Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun. “Dari penangkapan ini kita bisa melihat kerjasama ciamik Bareskrim Polri tidak hanya dengan institusi dalam negeri tapi juga polisi negara tetangga yang sangat efektif dan tajam. Ini prestasi yang luar biasa ” ujar Sahroni dalam keterangan (12/9).
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
Petugas menemukan dua paket berisi sabu seberat 2,95 gram di dalam kantong itu. Pelaku pun digiring untuk pemeriksaan dan selanjutnya dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Musi Rawas.
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy mengungkapkan, tersangka mengaku bermaksud menyelundupkan sabu ke itu ke seorang napi bernama Mirwan. Untuk mengelabui petugas, tersangka memasukkan barang bukti ke kantong berisi makanan.
"Tersangka sengaja menyelundupkan sabu itu ke seorang napi, dia mengaku itu pesanan," ungkap Efrannedy, Selasa (13/10).
Saat ini, kata dia, tersangka yang tinggal di Jalan Amula Rahayu, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Lubuklinggau, itu sedang didalami untuk mengetahui keterlibatannya dalam peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Barang bukti disita dua paket sabu, satu unit sepeda motor, dan dua unit ponsel.
"Kami kenakan Pasal 114 UU Narkotika dengan ancaman seumur hidup penjara," pungkasnya.
(mdk/fik)