9 Orang diamankan dalam kasus sabu, satu residivis LP Nusakambangan
Sembilan orang diamankan kasus sabu, satu residivis LP Nusakambangan. Kombes Pol Ribut Hari Wibowo mengatakan sembilan tersangka itu ditangkap awal Januari lalu. Mereka diamankan di delapan lokasi berbeda. Sementara dua tersangka Koko dan Gareng dicokok di tempat yang sama.
Polresta Surakarta mengamankan sembilan orang yang terlibat penggunaan dan peredaran sabu. Satu di antaranya merupakan residivis Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah, yang baru bebas 3 bulan lalu.
Kesembilan tersangka kasus barang haram tersebut adalah SR alias Muchtar, DY alias Yuli, AIS, P alias Koko, YW alias Gareng, H alias Karyo, ACS alias Tetek, JA alias Sendor dan JS alias Ganden. Dari kesembilan tersangka tersebut polisi menyita sabu seberat total 55,48 gram.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kapan Serangan Umum Surakarta terjadi? Serangan yang berlangsung selama 4 hari berturut-turut di Solo ini berhasil menyatukan seluruh elemen masyarakat melawan gempuran pasukan penjajah.
-
Apa alasan Serangan Umum Surakarta dilakukan? Pertempuran 4 hari 4 malam ini untuk melawan adanya Agresi Militer Belanda II.
-
Kapan Keraton Surakarta dibangun? Keraton ini didirikan oleh Susuhunan Pakubuwono II sebagai pengganti Keraton Kartasura yang hancur karena adanya peristiwa Geger Pecinan pada tahun 1743.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Kapan Pertempuran Surabaya terjadi? Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan, terutama orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo mengatakan sembilan tersangka itu ditangkap awal Januari lalu. Mereka diamankan di delapan lokasi berbeda. Sementara dua tersangka Koko dan Gareng dicokok di tempat yang sama.
"Kegiatan Satresnarkoba Polresta Surakarta selama Januari (2018) berhasil menangkap sembilan tersangka. Empat dari sembilan tersangka diindikasikan merupakan pengedar, yang lainnya pemakai," ujar Kapolresta Surakarta, saat menggelar konferensi pers, Kamis (1/2).
Kapolresta menambahkan, pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut. Polisi mensinyalir ada keterlibatan jaringan peredaran narkoba. Apalagi, seorang diantara sembilan tersangka tersebut merupakan residivis LP Nusakambangan.
"Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini, mulai dari jaringan diatasnya hingga peredarannya," tandasnya.
Dalam kesempatan sama, Kepala Satresnarkoba Polresta Surakarta Kompol Eddy Sulistiyanto mengemukakan, penangkapan sembilan tersangka berawal dari adanya laporan dari masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga dilakukan penangkapan para tersangka.
"Para tersangka sudah ditahan di Mapolresta Surakarta. Mereka dijerat pelanggaran terhadap UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 112, 114, hingga 132. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," tutur Eddy.
Baca juga:
Polisi bekuk pengedar ganja ke pelajar di Bekasi
BNNP Jateng sita aset pembawa narkoba 1 kg di Solo
69 Kg sabu dan ribuan butir pil ekstasi direbus di Polda Sumut
Kapolres Samarinda geleng-geleng kepala lihat napi wanita jadi sindikat sabu
Kantongi sabu, Joko Widodo dituntut 4 tahun penjara