Sempat dikira ada tuyul, duit tamu di vila ini sering hilang
Saking percayanya pencuri uang dalam safety box adalah tuyul, karyawan vila sampai memanggil dukun.
Tempat penginapan Villa Pertiwi di Ubud Gianyar, Bali kerap mendapat keluhan dari tamu yang menginap. Keluhan khususnya soal kehilangan uang yang disimpan dalam brankas dalam kamar hotel (safety box). Kerap kehilangan hingga sempat muncul dugaan hal itu dicuri tuyul.
Saking percaya pencuri uang dalam safety box adalah makhluk halus berbentuk kecil berkepala botak itu, sejumlah karyawan sampai dukun. Namun, setelah dicari tahu, ternyata setan pencuri itu adalah satpam tempat penginapan itu sendiri.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Dimana lokasi Pulau Penyengat? Pulau kecil di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau ini memiliki beberapa objek wisata budaya dan sejarah.
-
Dimana letak Desa Penglipuran? Desa Penglipuran berada di Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Dimana letak Desa Bedulu, pusat peradaban Bali di masa silam? Desa Bedulu di Kecamatan Blahbatuh Kabupaten Gianyar diduga kuat merupakan salah satu desa yang menjadi pusat peradaban Bali pada masa silam.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
Terungkapnya pencuri itu setelah pihak Reskrim Polres Gianyar melakukan penyelidikan dan mendapat sejumlah bukti awal untuk mengamankan pelaku. Pelaku diketahui bernama Wayan Budiasa (27) asal Banjar Tengah, Desa Singakerta, Ubud.
"Dari awal kami sudah mencurigai, jika pelakunya adalah satpam villa. Setelah kami amankan dan proses pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya," ungkap Kanit I Reskrim Polres Gianyar, Ipda Gusti Ngurah Winangun, Rabu (13/7).
Berdasarkan laporan pihak villa, pencurian ini sudah terjadi enam kali. Sasaran pelaku merupakan uang pada brankas kamar hotel. "Hanya saja Pelaku baru mengaku melakukan pencurian sebanyak empat kali,” jelas Winangun.
Pencurian meresahkan tamu menginap di Villa Pertiwi ini dilakukannya sejak awal Tahun 2015 lalu. Kondisi ini sangat meresahkan wisatawan. Bahkan berimbas pada tingkat hunian villa menurun drastis, karena wisatawan mulai tidak nyaman.
"Modusnya, satpam tersebut mengambil kunci kamar di front office dan dengan leluasa mengambil uang tamu. Sebelum beraksi, pelaku mencari daftar tamu yang akan cek out dan mengambil kunci di front office di saat pegawai lengah," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan dengan ancaman pidana kurungan selama 7 Tahun.
(mdk/ang)