Sempat mangkir, Zumi Zola kembali dipanggil ulang KPK pekan ini
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, berharap Zumi Zola dapat bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik. Menurut dia, keterangan Zumi sangat diperlukan agar kasus tersebut segera terselesaikan.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Gubernur Jambi Zumi Zola pekan ini setelah sebelumnya mangkir. Zumi Zola akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Jambi.
"Kan ada pemeriksaan lagi kalau enggak salah minggu ini," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Rabu (4/4/2018).
-
Kapan Zumi Zola bebas dari penjara? Sudah setahun Zumi Zola bebas dari penjara.
-
Bagaimana Zumi Zola menjaga kebugaran tubuhnya? Selama di penjara, Zumi sempat mengalami masalah kesehatan. Namun kini, ia telah pulih sepenuhnya dan bahkan rutin berolahraga untuk menjaga kebugaran tubuhnya. Basket menjadi pilihan olahraga Zumi untuk menjaga kebugaran.
-
Apa aktivitas terbaru Zumi Zola yang berhubungan dengan politik? Zumi, mantan Gubernur Jambi, kembali menyapa masyarakat. Dia masih aktif di partai PAN seperti sebelumnya. Zumi kini menjadi tim sukses untuk adiknya yang maju dalam pilkada di Jambi.
-
Apa yang Zumi Zola lakukan setelah bebas dari penjara? Dua tahun sudah berlalu sejak Zumi Zola bebas dari penjara. Pria yang kini berusia 44 tahun ini tampaknya masih mempertahankan pesonanya. Penampilannya tak banyak berubah, tetap awet muda dan ganteng seperti sebelum menjalani masa hukuman. Pasca bebas dari penjara, Zumi langsung kembali berkumpul dengan keluarganya.
-
Siapa yang Zumi Zola bantu dalam pemilihan kepala daerah? Zumi kini bergabung dalam tim sukses adik kandungnya yang maju dalam pemilihan kepala daerah di Jambi. Adiknya mencalonkan diri sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur.
-
Siapa yang di dampingi Zumi Zola saat merayakan ulang tahun anaknya? Zumi masih berhubungan baik dengan Sherrin Tharia. Mereka baru saja merayakan ulang tahun anak mereka, Zhafran.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, berharap Zumi Zola dapat bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik. Menurut dia, keterangan Zumi sangat diperlukan agar kasus tersebut segera terselesaikan.
"Agar proses ini juga bisa segera selesai," ucap Febri dikonfirmasi terpisah.
Zumi Zola seharusnya diperiksa sebagai tersangka pada Senin 2 April 2018. Namun, dia tidak memenuhi panggilan dengan alasan belum menerima surat panggilan pemeriksaan.
Politisi PAN itu pernah memenuhi panggilan pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Kamis, 15 Februari 2018. Namun, saat itu, penyidik KPK belum melakukan penahanan terhadap Zumi Zola.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola dan Plt Kadis PUPR Arfan sebagai tersangka, kasus dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Dalam kasus tersebut, Zumi Zola dan Arfan diduga menerima gratifikasi Rp 6 miliar dari beberapa kontraktor. Uang itu disinyalir diberikan sebagai "uang ketok palu" kepada anggota DPRD Jambi.
Kasus yang menjerat Zumi Zola ini merupakan pengembangan dari kasus suap pengesahan APBD 2018. Dalam kasus pengesahan APBD Jambi ini, KPK lebih dulu menetapkan empat orang tersangka.
Keempat tersangka itu yakni anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono, Plt Sekda Jambi, Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Jambi Arfan, dan Asisten Daerah III Syaifuddin.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa, Zumi Zola minta dijadwal ulang
Bantah mangkir pemeriksaan, Zumi Zola klaim tak terima surat panggilan KPK
KPK ingatkan Zumi Zola penuhi panggilan penyidik sebagai tersangka
KPK jadwalkan periksa Zumi Zola terkait kasus gratifikasi
Basaria sebut KPK pertimbangkan segera tahan Zumi Zola
KPK tegaskan tak minta Zumi Zola hadiri acara pencegahan korupsi
KPK tugaskan pengawas internal cek acara birokrasi bersih libatkan Zumi Zola