Sempat Nyatakan Mundur, Ketua KPU Yalimo Tetap Persiapkan PSU
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, pihaknya belum menerima surat pengunduran diri Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen. Mereka bahkan masih berkoordinasi untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Yalimo, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, pihaknya belum menerima surat pengunduran diri Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen. Mereka bahkan masih berkoordinasi untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Yalimo, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pascaputusan MK, KPU telah melakukan sejumlah rapat koordinasi dengan KPU Provinsi Papua dan juga dengan KPU Kabupaten Yalimo. Sampai saat ini kami belum menerima pengunduran diri yang bersangkutan. Selain itu saya telah melakukan konfirmasi ke Ketua KPU Kabupaten Yalimo," kata Raka Sandi saat dihubungi, Rabu (7/7).
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.
-
Kenapa Pilkada itu penting? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita.
"Pada prinsipnya tetap berkomitmen dan melaksanakan tugas sebagai KPU Kabupaten Yalimo. Ketua KPU Yalimo juga sudah menyampaikan tentang persiapan-persiapan yang sedang dilakukan saat ini, antara lain penyusunan rancangan tahapan dan kebutuhan anggaran," sambungnya.
Seperti diberitakan, Ketua KPU Yalimo Provinsi Papua Yehemia Walianggen dan Ketua Bawaslu Yalimo Habakuk Mabel menyatakan memilih mengundurkan diri dari jabatannya karena merasa tidak mampu lagi menjalankan tugasnya untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada untuk kedua kalinya sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, PSU kedua kali itu dapat mengakibatkan kerusuhan dan konflik horizontal yang lebih besar di masyarakat.
Sebelumnya, MK telah memerintah Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar PSU dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Yalimo Tahun 2020. MK mendiskualifikasi pasangan nomor urut 1, Calon Bupati Erdi Dabi dan Calon Wakil Bupati John W Wilil, dalam sidang putusan sengketa Pilkada 2020. Putusan ini kemudian disambut kerusuhan di Yalimo. Sejumlah kantor dibakar, dan ribuan orang mengungsi.
Namun, kata Raka Sandi, Yehemia Walianggen belum menyampaikan surat pengunduran diri ke KPU RI. "Sampai saat ini, setahu saya belum ada surat pengunduran diri yang kami terima. Selain itu, KPU memiliki PKPU yang mengatur tentang Tata Kerja KPU. Jadi ada ketentuan tentang hal itu," tegas Raka Sandi.
Oleh karena itu, dia meminta semua pihak bersinergi dan berkoordinasi agar PSU yang akan digelar nanti tetap berjalan secara kondusif. "Sesuai putusan MK maka hal itu dilaksanakan. Untuk itu, dibutuhkan koordinasi dan sinergi semua pihak mengingat perkembangan situasi terakhir yang terjadi," ujarnya.
Dia pun berharap agar kondisi di lokasi untuk digelarnya PSU kondusif kembali. Selain itu, dalam waktu dekat ini akan dilakukan rapat koordinasi untuk menentukan lokasi untuk menggelar PSU.
"Dalam waktu dekat akan dilakukan koordinasi lebih lanjut. Diharapkan semoga kondisi setempat segera kondusif. Koordinasi itu sangat penting, baik di tingkat pusat maupun daerah," tutupnya.
Baca juga:
Buntut Kerusuhan, 1.025 Warga Yalimo Mengungsi ke Wamena
Polda Papua Catat Kerugian Akibat Pembakaran di Yalimo Capai Rp324 Miliar
Buntut Kerusuhan, Ketua KPU dan Bawaslu Yalimo Pilih Mundur daripada Gelar PSU Kedua
Kerusuhan di Yalimo Papua, Massa Memalang Jalan Menuju Bandara
1.146 Warga Yalimo Mengungsi Usai Rusuh MK Diskualifikasi Paslon Erdi-Jhon
Buntut Kerusuhan, Perbankan Tutup Pelayanan dan Evakuasi Karyawan dari Yalimo Papua