Sempat Tertunda, Dana Insentif Tenaga Kesehatan di Solo akan Cair
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, memastikan dana insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) bulan September hingga Desember 2020 sebesar Rp 4,7 miliar segera cair. Pencairan dana tersebut sempat tertunda akibat proses administrasi anggaran yang baru turun pada akhir tahun lalu.
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, memastikan dana insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) bulan September hingga Desember 2020 sebesar Rp 4,7 miliar segera cair. Pencairan dana tersebut sempat tertunda akibat proses administrasi anggaran yang baru turun pada akhir tahun lalu.
"Pencairan dana insentif memang sempat tertunda karena suratnya baru turun pada 23 Desember 2020," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo Setyowati, Kamis (25/2).
-
Bagaimana cara meningkatkan jumlah tenaga medis di Indonesia? Meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan bagi masyarakat juga perlu didukung dengan berbagai hal penunjang, termasuk salah satunya jumlah tenaga medis.
-
Bagaimana Indonesia meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta (Universal Health Care)? “Kami di Indonesia senantiasa mengalokasikan anggaran kesehatan yang terus meningkat hingga Rp178,7 triliun pada tahun 2023. Anggaran ini digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Care melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ungkap Puteri.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Apa yang menjadi ancaman kesehatan yang serius bagi Indonesia dan dunia terkait kusta? Penyakit kusta, meskipun termasuk penyakit tropis yang terabaikan, masih menjadi ancaman kesehatan yang signifikan di berbagai negara, termasuk Indonesia.
-
Siapa Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung saat ini? Pucuk Pimpinan Sepak terjang Kasil berhasil membuat dirinya dipercaya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung.
-
Kapan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) resmi terbentuk? Tepat pada 24 Oktober 1950, IDI secara resmi mendapatkan legalitas hukum di depan notaris.
Menurut dia, surat pencairan tersebut baru turun saat tutup anggaran akhir tahun, sehingga pencairan tidak bisa dilakukan segera. Dia menyampaikan, Pemkot telah menutup Daftar Pencairan Anggaran (DPA).
Akibat keterlambatan tersebut, di katakannya, pemerintah akhirnya memberikan kelonggaran untuk kebutuhan terkait Covid-19. Sedangkan kebutuhan anggaran di tahun 2020 bisa diajukan pada tahun 2021. Dia memperkirakan dana insentif nakes Solo baru bisa cair pada Jumat (26/2).
"Kami perkirakan dana insentif untuk nakes Solo bisa cair Jumat besok," tandasnya.
Dia mengaku, DKK sudah berkoordinasi dengan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Solo sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memegang keuangan daerah.
"Pencairan ini hanya untuk kebutuhan di bulan September sampai Desember tahun 2020. Pencairan dana insentif nakes tahap kedua nilainya Rp 4,7 miliar," terangnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, besaran dana insentif nakes tahap kedua ini lebih besar jika dibandingkan tahap pertama lalu sebanyak Rp 3,6 miliar. Dana tersebut cair pada April 2020 lalu.
Dikatakannya, pencairan dana yang diturunkan melalui Pemkot Solo hanya diperuntukkan bagi nakes dari 17 Puskesmas, RSUD Ngipang dan RSUD Bung Karno.
"Untuk dana insentif nakes yang bekerja di RSUD milik provinsi pencairannya juga melalui Pemprov Jawa Tengah. Untuk yang bekerja di rumah sakit swasta pencairannya langsung dari Kementerian Kesehatan," jelasnya.
Setyowati menambahkan, dana insentif nakes hanya diperuntukan yang menangani pasien Covid-19. Untuk tenaga pendukung seperti sopir ambulans hingga petugas kebersihan tidak disasar dana insentif ini.
"Untuk nakes yang meninggal, ahli warisnya mendapatkan dana insentif," tutup dia.
(mdk/cob)