Sempat tertunda, TPP PNS Pemprov Jabar cair Maret
Para PNS di lingkungan Provinsi Jawa Barat (Jabar) bisa kembali tersenyum. Sebab, penghasilan pegawai (TPP) PNS pada Desember 2016 sampai Januari 2017 yang sempat tertunda segera dibayarkan, Maret ini.
Para PNS di lingkungan Provinsi Jawa Barat (Jabar) bisa kembali tersenyum. Sebab, penghasilan pegawai (TPP) PNS pada Desember 2016 sampai Januari 2017 yang sempat tertunda segera dibayarkan, Maret ini.
Hal itu dipastikan, usai Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menandatangani keputusan terkait pencairan TPP untuk 2017. "Alhamdulillah, untuk TPP Desember 2016 dan Januari 2017 akan dibayarkan sekaligus Maret ini, dan (jumlahnya) tidak ada perubahan," kata Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa di Gedung Sate, Bandung, Rabu (1/3).
Iwa menjelaskan, alasan keterlambatan TPP karena pihaknya melakukan penyesuaian susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) baru. Menurutnya, untuk TPP Januari dibayarkan Maret karena perhitungan TPP dibayarkan setelah kinerja dijalankan PNS tersebut. Karena itu prosesnya mengalami penyesuaian karena ada OPD baru dan jabatan baru.
"Karena itu untuk TPP Februari akan dibayar April 2017, sementara Maret dibayarkan Mei," imbuhnya.
Sementara untuk PNS fungsional dan teknis, Iwa juga memastikan TPP-nya akan tetap dibayarkan. Namun karena keputusan gubernur terkait fungsional SOTK baru belum turun, maka perhitungannya memakai Kepgub lama.
"Insya Allah mulai April pembayaran dan penghitungan TPP sudah mulai normal," ujarnya.
Asisten Administrasi Setda Jabar M Solihin menambahkan, jika TPP Desember-Januari akan dibayarkan Maret sementara untuk Februari dibayarkan April.
"Ke depan normal lagi, sekali lagi ini karena penyesuaian dan nomenklatur baru," tuturnya di tempat sama.
Dia mengatakan, formulasi pembayaran TPP ini tidak dibayarkan berbarengan dengan gaji pokok, karena kinerja itu sesuai kesepakatan yang harus dilaporkan dinas ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maksimal setiap tanggal 9.
"Kemudian BKD merekap, dan menghitung meski sudah online tapi harus diteliti, ini memakan waktu dua hari. Jadi sekali lagi ini terjadi karena ada penyesuaian SOTK baru," jelasnya.