Senjata Api hingga Narkotika Berbagai Jenis di Denpasar Dimusnahkan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Bali, memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum maupun khusus selama periode 2020 hingga 2021. Mulai dari senjata api hingga berbagai jenis narkotika dimusnahkan di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Rabu (19/12).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Bali, memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum maupun khusus selama periode 2020 hingga 2021. Mulai dari senjata api hingga berbagai jenis narkotika dimusnahkan di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Rabu (19/12).
Kepala Kajari Denpasar Yuliana Sagala mengatakan, pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Denpasar merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan jaksa.
-
Kenapa I Nengah Natyanta merantau ke Denpasar? Pria kelahiran asli Sidemen, Karangasem, Bali itu tidak pernah membayangkan dapat mendirikan bisnis yang menjelma menjadi besar saat ini. Nengah hanya seorang anak keluarga petani dan pedagang desa yang bertekad merantau ke Denpasar untuk mengubah nasib.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Desa Wisata Nusa meraih juara? Desa Wisata Nusa telah menyabet juara di Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021 kategori homestay.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa yang ditemukan di "Gerbang Neraka"? Ditemukan banyak sekali kerangka manusia di tempat ini, termasuk beberapa tanpa kepala.
-
Tarian apa saja yang ditampilkan oleh Kota Denpasar? Duta kesenian dan kebudayaan Kota Denpasar menyuguhkan tiga pementasan, yakni Tari Legong Tri Sakti, Tari Baris, dan Tari Barong Ket Prabhawaning Bharuang pada malam pementasan budaya serangkaian Rakernas Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Kamis (24/8).
"Yakni sebagai pelaksana putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Hal itu diatur dalam Pasal 30 Ayat 1 huruf d, undang-undang kejaksaan dan diatur juga dalam pasal 270 KUHAP yang menyebutkan pelaksanaan pemutusan pengadilan dalam berkekuatan hukum tetap dilakukan oleh jaksa," kata Yuliana di Denpasar.
Barang bukti yang dimusnahkan terkait 983 perkara, terdiri dari perkara narkotika sebanyak 812 perkara. Kemudian perkara Orang, Harta dan Benda (Oharda) sebanyak 90. Lalu perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnentibum) sebanyak 81 dan satu perkara kepabeanan.
Barang bukti yang dimusnahkan untuk narkotika yaitu sabu sebanyak 14.073,73 gram, ekstasi 2.296,02 gram dan 1.327 butir, ganja 98.253,52 gram, pil koplo 86,221 butir.
Kemudian hasis 1.080,70 gram, heroin 24,77 gram, kokain 37,68 gram serta alat-alat yang dipergunakan berupa timbangan, bong, rokok, korek dan lain-lain juga dimusnahkan.
Barang bukti senjata api sebanyak enam pucuk, amunisi 39 butir, 60 bilah senjata tajam, 5.788 botol minuman keras, 20 liter alkohol 95 persen medical, pita cukai palsu sebanyak 153 keping dan 410 handphone.
"Ini perkara dari 2020 sampai 2021. Nominalnya kalau dirupiahkan kemungkinan miliaran rupiah," ujarnya.
Pemusnahan narkotika dengan cara dibakar menggunakan alat khusus. Sedangkan senjata api hingga senjata tajam dilakukan dengan cara dipotong memakai gerinda. Sedangkan, barang bukti berupa alat komunikasi, hingga botol minuman keras dihancurkan dengan mesin penghancur.
"Ini dilakukan dengan tujuan barang bukti yang dimusnahkan hari ini tidak dapat dipergunakan maupun dimanfaatkan lagi," ujarnya.
Baca juga:
Polisi dan BNNP Musnahkan 31,4 Kg Sabu dan 1.750 Butir Ekstasi
Polda Aceh Musnahkan 100 Kg Sabu dalam Mesin Pengaduk Semen, 445 Kg Ganja Dibakar
Polisi Musnahkan 158 Kg Ganja Kering dengan Cara Dibakar di Gayo Lues
BNN Sumut Musnahkan 5 Hektare Lahan Ganja di Madina, Berat Ditaksir Capai 25 Ton
838 Tersangka Narkotika Ditangkap di Bali sejak Awal Tahun, Kasus Ganja Mendominasi
BNN Bali Musnahkan Sabu Senilai Rp 2 Miliar