Senyum Wamenkumham Eddy Hiariej Lepas Diperiksa KPK
Eddy hanya berlalu sambil mengucapkan terima kasih kepada wartawan yang telah menunggunya.
Eddy hanya berlalu sambil mengucapkan terima kasih kepada wartawan yang telah menunggunya.
-
Apa dugaan kasus yang menjerat Eddy Hiariej? Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Apa yang dituduhkan kepada Eddy Hiariej dalam kasus ini? Ia diduga menerima gratifikasi Rp7 miliar dalam konsultasi kasus hukum dan pengesahan badan hukum PT CLM terkait izin usaha pertambangan (IUP).
-
Siapa yang menuding Eddy Hiariej sebagai tersangka? Ketua tim hukum Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra menanggapi protes dari anggota tim hukum Anies-Muhaimin Bambang Widjojanto karena Eddy Hiariej dihadirkan sebagai ahli tim Prabowo-Gibran. Yusril mengungkit Bambang pernah tersandung kasus hukum dan kini masih berstatus tersangka.
-
Kapan Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Siapa Eddy Meijer? Menyandang gelar putra semata wayang dari Maudy Koesnaedi, Eddy Meijer terus mengukir citra kegantengan yang luar biasa.
Senyum Wamenkumham Eddy Hiariej Lepas Diperiksa KPK
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12). Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Eddy menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam. Ia datang pada pukul 09.48 WIB dan rampung pukul 16.15 WIB. Namun usai menjalani pemeriksaan, Eddy tak bersedia memberikan keterangan apapun.
- Tak Terima Jadi Tersangka KPK, Wamenkum HAM Eddy Hiariej Melawan Ajukan Praperadilan
- KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Saksi
- Menkumham Yasonna soal Eddy Hiariej Tersangka KPK: Harus Berpijak pada Asas Praduga Tak Bersalah
- KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Suap, Diduga Raup Rp 7 Miliar
Eddy yang mengenakan kemeja berwarna merah ini hanya tersenyum dan mengucapkan terimakasih.
"Makasih, ya makasih," ujar Eddy di gedung Merah Putih KPK, Senin (4/12).
Saat awal kedatangannya untuk diperiksa, Eddy Hiariej yang ditemani oleh tim kuasa hukumnya mengatakan siap untuk diperiksa.
"Alhamdulillah saya selalu siap," ujar Eddy Hiariej.
Namun demikian, Eddy Hiariej tidak mau mengomentari perihal kasus yang menjeratnya sebagai tersangka. Eddy akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka lainnya.
"Iya betul informasi yang kami peroleh untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain, Senin (4/12)," kata Ali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan surat pencegahan ke luar negeri atas nama Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. Surat diajukan lembaga antirasuah ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"KPK pada 29 November telah mengajukan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap empat orang di antaranya Wamenkumham, pengacara dan pihak swasta," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Kantornya, Jakarta, Kamis (30/11).
Berdasarkan informasi, Selain Wamenkumham Eddy, tiga pihak lainnya yang dicegah ialah Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana selaku orang dekat Eddy Hiariej serta Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan.
Ali mengatakan, pencegahan ke luar negeri dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan dugaan suap dan gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej.
"Pencegahan agar tidak bepergian ke luar negeri ini kami ajukan untuk waktu selama enam bulan sejak tanggal 29 November 2023," kata Ali.
Ali mengatakan, berkaitan dengan kasus ini pihaknya akan mengumumkannya secara resmi dalam waktu dekat. Namun untuk saat ini Ali belum bersedia membeberkannya lebih jauh.
"Kami sampaikan kembali bahwa penyidikan dugaan korupsi di Kemenkumham tersebut sudah ditetapkan beberapa orang sebagai tersangka, namun identitasnya akan kami sampaikan secara resmi pada saat penahanan para tersangka," kata Ali.