Seorang Lurah di Pekanbaru Mengaku Diperas Polisi Rp20 Juta
Aris Nardi yang merupakan Lurah Tirta Siak, Kota Pekanbaru mengaku jadi korban pemerasan oleh seorang perwira polisi inisial Iptu E yang bertugas di Polresta Pekanbaru. Dia dimintai uang sebesar Rp20 juta agar bebas dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dinilainya sebagai jebakan.
Aris Nardi yang merupakan Lurah Tirta Siak, Kota Pekanbaru mengaku jadi korban pemerasan oleh seorang perwira polisi inisial Iptu E yang bertugas di Polresta Pekanbaru. Dia dimintai uang sebesar Rp20 juta agar bebas dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dinilainya sebagai jebakan.
Aris mengatakan uang itu untuk membayar administrasi dalam kasus yang menyeret namanya, terkait dugaan pungutan liar (pungli) pengurusan surat keterangan ganti rugi (SKGR) sebesar Rp3,5 juta.
-
Siapa yang berperan dalam menjaga keamanan pemilu di Kota Pekanbaru? Polri bersama masyarakat bersinergi menciptakan kondusifitas jelang Pemilu 2024.
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
-
Kapan Perang Kamang terjadi? Perang Belasting yang berlangsung di Kamang ini kemudian disebut juga dengan peristiwa Perang Kamang yang terjadi sekira tahun 1908.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa keunikan dari Air Terjun Aek Mertua di Pekanbaru? Air terjun ini sayang untuk dilewatkan karena terdapat tiga tingkatan. Di setiap tingkatannya memiliki ukuran dan ketinggian yang berbeda-beda.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
"Saya tidak pungli. Jika pungli, uang tentu sama saya. Pas kejadian itu saya mau salat Magrib ke Jalan Cempaka, Kecamatan Marpoyan Damai. Tiba-tiba kendaraan saya diadang dan saya disergap, handphone dirampas, kunci kendaraan dirampas dan saya dibawa ke Polresta Pekanbaru," kata Aris, Rabu (24/11).
Uang sebesar Rp3,5 juta itu diperoleh polisi dari salah seorang warga yang tinggal tidak jauh dari kantor Lurah Tirta Siak. Dari keterangan warga itu, ada seseorang yang menitipkan uang itu kepadanya dan akan diserahkan kepada Aris untuk pengurusan SKGR.
"Saya tidak tahu kalau orang itu kasih uang ke warga. Jadi dia diamankan anggota Polresta Pekanbaru setelah terima uang itu. Setelah itu polisi mencari saya," tuturnya.
Akhirnya Polresta Pekanbaru menangkap Aris, Kamis (24/9). Ruangan kerjanya juga turut digeledah petugas.
"Setelah menggeledah kantor saya dan membawa berkas-berkas, saya dibawa ke Polresta. Alasan saya ditangkap kata Pak Polisi itu karena tindak pidana OTT," sebut Aris.
Saat itu Aris tidak ditahan karena barang bukti di bawah Rp5 juta. Namun belakangan dia justru mengaku dimintai uang senilai Rp20 juta agar bebas.
"Posisi saya sudah tertekan malam itu dan sudah kacau, oknum itu mengatakan berapa ada uang? Kalau sejuta tidak mungkin itu. Istri saya memberikan Rp5 juta dan sisanya Rp15 juta dibayarkan besok," jelas Aris.
Usai kejadian tersebut, Aris Nardi dibebaskan dengan status wajib lapor. Terpisah Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi membantah anggotanya melakukan dugaan pemerasan tersebut.
"Tidak benar. Karena saya sudah selidiki makanya saya bilang tidak benar itu," katanya.
Pria Budi mengatakan, perwira polisi yang diduga memeras itu sudah diperiksa oleh Propam Polda Riau.
"Kan sudah dilaporkan ke Propam, kita tunggu hasilnya. Anggota juga sudah diperiksa atas laporan lurah ini. Kita tunggu hasilnya," tandasnya.
Baca juga:
Peras Pengusaha Rp171 Juta, WN Rusia Diadili di Denpasar
Ditangkap, Begini Modus Ketua LSM Tamperak Peras Polisi Rp2,5 Miliar
Anggota Polisi Peras Pengendara di Medan Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
48 WNA Ditangkap Terkait Pemerasan, Polisi Dalami Keterlibatan WNI
Ditahan 20 Hari, WNA China Otak Pinjol Ilegal Terancam 20 Tahun Penjara
Preman Kerap Minta Pungli ke Sopir Truk di Karawaci Diciduk