Seorang Pria di Ogan Ilir Cabuli Anak Tiri saat Istri Memasak
Dengan modus memberikan uang jajan, MU (62) melakukan pencabulan terhadap anak tirinya, NA (9). Ironisnya perbuatan itu sudah terjadi sebanyak 10 kali.
Dengan modus memberikan uang jajan, MU (62) melakukan pencabulan terhadap anak tirinya, NA (9). Ironisnya perbuatan itu sudah terjadi sebanyak 10 kali.
Pelaku diamankan dan ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Rabu (5/1). Sementara laporan korban masuk ke meja polisi pada 15 November 2021.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Siapa pelaku pencabulan terhadap anak di Tanjung Pandan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar. Korban tak menaruh curiga. Perintah Brigpol AK dia turuti. Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam"Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu," kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Apa yang dimaksud dengan Telok Abang di Palembang? Dalam bahasa Palembang, telok diartikan telur dan abang artinya merah. Artinya secara keseluruhan, Telok Abang merupakan telur rebus yang cangkangnya diberi warna merah.
-
Apa yang dimaksud dengan Cakak Pepadun? Cakak Pepadun, Upacara Pengangkatan Jadi Pimpinan Masyarakat Adat Lampung Pepadun Masyarakat Pepadun terbuka serta mengandung nilai-nilai egaliter.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
Perbuatan tersangka dilakukan di rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, sejak pertengahan tahun kemarin. Aksi bejat itu terakhir terjadi pada 8 Oktober 2021.
Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Abdul Haris mengungkapkan, kasus ini terungkap saat korban bertandang ke rumah pamannya dan berbicara perihal pernikahan. Pamannya kaget mendengar obrolan itu karena usia korban masih duduk bangku SD.
Baca juga:
Marbot Masjid Cabuli Remaja Laki-laki di Bekasi
Pemilik Ponpes di OKU Selatan Diduga Cabuli Santriwati hingga Melahirkan
Meski sudah dilarang, korban tetap saja bercerita soal itu kepada pamannya. Hal itu membuat pamannya penasaran sehingga terungkap bahwa korban sering diperlakukan tak senonoh oleh ayah tirinya.
"Korban lupa sejak kapan dicabuli ayah tirinya, seingatnya pertengahan tahun dan terakhir 8 Oktober 2021," ungkap Haris, Kamis (6/1).
Semua perbuatan tersangka dilakukan di rumahnya, bahkan saat istrinya sedang memasak. Tersangka mengiming-imingi korban diberikan uang jajan agar meladeninya.
"Sudah terjadi sepuluh kali, itu diakui tersangka saat pemeriksaan," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka yang sehari-hari bekerja buruh, terancam dipidana penjara selama 15 tahun. Dia dianggap melanggar Pasal 76E juncto Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga:
Cabuli 6 Siswi SD, Kepala Sekolah di Medan Dihukum 10 Tahun Penjara
Begini Cara Herry Wirawan Kelabui Dokter dan Bidan Bantu Persalinan Korbannya
Kasus Pencabulan Bocah di Bekasi, Keluarga Korban Tangkap Pelaku saat Ingin Kabur
Cabuli 4 Anak di Bawah Umur, Kakek di Palembang Berdalih Khilaf
2 Pelaku Pencabulan Anak di Musi Banyuasin Ditangkap Polisi