Serikat Buruh Minta Perusahaan Penuhi Hak dan Tidak Jadikan Pandemi untuk Alasan PHK
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menilai banyak perusahaan memanfaatkan pandemi virus corona untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain itu, mereka menganggap pemerintah tidak tegas dalam melindungi hak buruh.
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menilai banyak perusahaan memanfaatkan pandemi virus corona untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain itu, mereka menganggap pemerintah tidak tegas dalam melindungi hak buruh.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Barat, ada 1.605 perusahaan yang terdampak pandemi virus corona (covid-19). Dari jumlah itu, 1.041 perusahaan memberlakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau merumahkan karyawan.
-
Apa makna di balik perayaan Hari Buruh atau May Day? Hari Buruh atau May Day diperingati setiap tanggal 1 Mei di seluruh dunia. Momen tersebut dapat menjadi wujud apresiasi untuk perjuangan kaum buruh di berbagai negara. Hari Buruh atau May Day juga menjadi simbol perjuangan untuk demokrasi, kemerdekaan dan persamaan di seluruh dunia.
-
Dimana peringatan May Day pertama di Indonesia dan Asia diadakan? Peringatan May Day pertama di Indonesia dan Asia dimulai dari Surabaya lewat Serikat Buruh Kung Tang Hwe Koan.
-
Siapa pelopor aksi May Day pertama di Indonesia dan Asia? Mengenal Serikat Buruh Kung Tang Hwe Koan, Pelopor Aksi May Day Pertama di Indonesia dan Asia Pada 1884 sekelompok buruh di Amerika serikat merasakan kondisi kerja yang tak menguntungkan.
-
Kapan peringatan May Day pertama di Indonesia dan Asia dimulai? Peringatan May Day pertama di Indonesia dan Asia dimulai dari Surabaya lewat Serikat Buruh Kung Tang Hwe Koan.
-
Dimana demo buruh terjadi? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Kapan Hari Jamu Nasional diperingati? Hari Jamu Nasional, yang diperingati setiap tanggal 27 Mei, merupakan momen penting untuk merayakan dan mengapresiasi kekayaan warisan budaya Indonesia dalam bentuk jamu.
Total ada 62.848 karyawan dirumahkan atau PHK. Rinciannya, 666 perusahaan merumahkan 50.187 pekerja. Lalu, 375 perusahaan melakukan PHK kepada 12.661 karyawannya.
Ketua SPSI Jabar, Roy Jinto Ferianto mengatakan kondisi ini diperparah dengan tidak dipenuhinya hak buruh secara penuh. "Tak sedikit kebijakan itu dilakukan dengan tidak membayar upah secara penuh bahkan ada juga pekerja yang tidak mendapatkan upah," kata dia melalui pesan singkat, Jumat (1/5).
Para pekerja yang selamat dari kebijakan PHK dan dirumahkan pun tetap was-was. Pasalnya, asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) melayangkan surat kepada Menko Perekonomian meminta agar pembayaran THR 2020 ditunda atau dicicil dengan alasan pandemik virus corona.
Selain itu, pihaknya kecewa dengan kebijakan Menteri Perindustrian RI yang telah memberikan izin operasi kepada perusahaan yang bukan industri kebutuhan pokok (nonesensial), saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Dengan kebijakan Menperin tersebut perusahaan berlomba untuk mengurus izin agar bisa beroperasi pada saat PSBB, sehingga buruh harus tetap bertaruh nyawa bekerja di tengah penyebaran covid-19 walaupun di daerahnya PSBB," ucap dia.
"Pada akhirnya di DKI Jakarta ada buruh yang positif dan meninggal dunia, di Kabupaten Bandung Barat buruh positif covid-19 dan juga di Sumedang. Serta kebijakan tersebut membuat pelaksanaan PSBB tidak efektif," ia melanjutkan.
Kekecewaan tersebut ditindaklanjuti dengan tuntutan sejumlah hal. Yakni, keluarkan klaster Ketenagakerjaan dari Omnibus Law RUU Cipta Kerja; Hentikan PHK di tengah pandemi Covid-19; Menolak penundaan dan penyicilan Pembayaran THR 2020; Bayar upah 100 persen bagi pekerja yang dirumahkan; Segera Liburkan Seluruh Pekerja/Buruh ditengah Penyebaran Covid-19.
"(peringatan hari buruh atau May Day) tahun ini memang kami kaum pekerja tidak turun ke jalan melakukan unjuk rasa di jalan. Aspirasi dilakukan dengan memasang spanduk di perusahaan masing-masing di kabupaten kota maupun melalui media sosial," pungkasnya.
Baca juga:
May Day, Buruh Tolak PHK dengan Dalih Covid-19
Tak Gelar Aksi, KPSI Bagikan APD dan Sembako di Hari Buruh
Pemerintah Diminta Peduli Dengan Nasib Buruh Tani di Tengah Pandemi Corona
Di Tengah Pandemi Covid-19, Buruh Pilih Kampanye Lewat Media Sosial
LBH Papua Minta Pemerintah Jamin Perlindungan Buruh saat Pandemi Covid-19