Sertifikat Tak Kunjung Beres, Notaris di Bondowoso Jadi Tersangka Penipuan
Sertifikat Tak Kunjung Beres, Notaris di Bondowoso Jadi Tersangka Penipuan. Namun, hingga melewati tenggat waktu yang telah disepakati, sertifikat tanah itu tidak juga selesai diurus sang notaris
Seorang notaris / PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) di Bondowoso, ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan. Selain itu, Satreskrim Polres Bondowoso juga menetapkan seorang staf sang notaris, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka, Notaris dan stafnya. Kasus penipuan dan penggelapan. Modusnya pengurusan sertifikat tanah," ujar Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Jamal, saat dikonfirmasi.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa kata penutup pidato penting? Sangat penting untuk pembicara memperhatikan kata-kata penutup yang dituangkan dalam setiap pidatonya.
-
Kenapa Petilasan Gilanglipuro penting? Petilasan ini merupakan tempat yang menjadi cikal bakal berdirinya Kerajaan Mataram Islam.
-
Kenapa PMO penting? Tujuan utama PMO adalah untuk mencapai manfaat dari standarisasi dan mengikuti proses, kebijakan, dan metode manajemen proyek.
-
Kenapa Wa Kepoh begitu digemari pendengar? Kehadirannya selalu ditunggu para pendengar, karena gaya mendongeng yang disampaikan unik. Wa Kepoh bahkan bisa menirukan banyak suara tokoh dan membuat suasana cerita jadi hidup meski hanya mengandalkan audio.
Kasus ini berawal dari seorang klien sang notaris yang merasa ditipu oleh sang notaris Saat itu, klien yang tidak disebutkan namanya itu, bermaksud mengurus sertifikat tanah ke notaris yang memiliki kantor notaris di Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Kota, Bondowoso, Jawa Timur.
Berharap agar sertifikat tanahnya segera selesai diurus, sang klien telah menyetor sejumlah uang kepada notaris berinisial SDH (Shindu Dhevata Hatdjito) dan staf notaris berinisial AP (Agus Purnomo SH).
"Jumlah kerugiannya cukup banyak," lanjut Jamal, tanpa merinci nominal uang kerugian korban.
Namun, hingga melewati tenggat waktu yang telah disepakati, sertifikat tanah itu tidak juga selesai diurus sang notaris. "Sertifikat tanah itu tidak kunjung diurus dan uangnya juga tidak dikembalikan. Digelapkan," papar Jamal.
Pengusutan kasus ini relatif cukup lama. Korbannya pun juga tidak satu orang. "Laporan masuk ke kita sejak Mei tahun 2018. Total korban yang lapor ke kita, ada empat orang," lanjut Jamal.
Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti kasus penipuan tersebut. Diantaranya adalah akta jual beli dan kuitansi tanda bukti penerimaan uang.
Atas perbuatannya, kedua bos dan anak buah itu terancam hukuman 4 tahun penjara. "Kita kenakan pasal 373 dan 378 KUHP, tentang penggelapan dan penipuan," pungkas Jamal.
Baca juga:
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Akumobil
Total Aset Bos Akumobil Disita Polisi Capai Rp3,5 miliar
Mengaku Perwira Polisi, Napi Tipu Perempuan Anggota DPRD Pekanbaru Rp500 Juta
Dijanjikan Kerja di Toko Handphone, Dona Malah Jadi Korban Penipuan
Polisi Sebut Kasus Pendiri Kaskus Andrew Darwis Masuk Tahap Penyidikan
Kakak Adik Jadi Pegawai Kemenhub Gadungan, Tipu Korban Rp77 Juta