Awal Mula Persoalan Masjid di Sukoharjo Terancam Disita Bank
Masjid Riyadhul Jannah di Desa Kriwen, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah terancam disita BPR Central International, lantaran sertifikat tanah masjid tersebut sebagai agunan.
Masjid Riyadhul Jannah di Desa Kriwen, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah terancam disita BPR Central International, lantaran sertifikat tanah masjid tersebut sebagai agunan.
"Awalnya tanah ini merupakan milik Yatimin Witnyo Diharjo, beliau ini pemilik perusahaan transportasi PO Wahyu Putro. Tanah ini dijadikan agunan bank saat masih berupa rumah," kata Ketua Umum Masjid Riyadhul Jannah Sri Mulyono (52) di Sukoharjo, Senin (4/11). Dikutip dari Antara.
-
Kapan Masjid Raya Sumatra Barat diresmikan? Awal pembangunan masjid ini ditandai dengan peletakan batu pertama pada 21 Desember 2007 silam.
-
Di mana letak Masjid Agung Banten? Masjid Agung Banten menjadi destinasi religi utama yang ada di provinsi tersebut.
-
Kapan Masjid Pejlagrahan dibangun? Jika ditelusuri tahun pembuatannya, masjid ini konon dibangun di abad ke-15 silam. Bisa dikatakan bahwa bangunan ini menjadi tempat beribadah umat muslim pertama di Cirebon.
-
Bagaimana Masjid Langgar Tinggi dirawat? Kendati sudah tiga kali diperbaiki, namun Assegaf tak mau bentuk aslinya diubah. Ia menginginkan agar bangunan menjadi warisan Islam zaman perdagangan di abad ke-19, sebagai bekal informasi bagi anak cucu.
-
Bagaimana bentuk menara Masjid Sememen? Dilansir dari Liputan6.com, Menara Sangga Buwana itu sangat mirip dengan Menara Panggung Sangga Buwana milik Keraton Surakarta Hadiningrat. Menara itu berbentuk heksagonal yang memiliki arti arah mata angin dan empat unsur alam yaitu air, api, angin, dan tanah.
-
Kapan Ivan Gunawan meresmikan Masjid Indonesia? Setelah dua tahun pembangunannya, masjid ini akhirnya selesai dan diresmikan langsung oleh Ivan Gunawan bersama pengurus masjid.
Dia mengatakan tanah tersebut pada akhirnya didirikan masjid karena pemilik rumah pindah ke daerah lain. Selanjutnya, pada tahun 2011 masjid yang sudah berdiri diserahkan kepada masyarakat setempat untuk dikelola menjadi tempat ibadah para warga.
"Kalau keluarga ini pindah ke daerah kota sana, sekitar tahun 1980. Tetapi baru didirikan masjid di tahun 2011 itu," katanya.
Ia mengetahui tanah tersebut menjadi agunan bank sekitar tahun 2014, di mana pada saat itu bank sering mendatangi Masjid Riyadhul Jannah.
"Setelah saya tahu kemudian saya datang ke keluarga Pak Yatimin. Di situ saya hanya dikasih tahu untuk tidak ikut memikirkan permasalahan bank, saya hanya disuruh fokus mengurus masjid," katanya.
Ia sendiri tidak menyangka akhir-akhir ini permasalahan agunan tersebut membesar, karena ternyata salah satu anak pemilik tanah yang menjadikannya sebagai jaminan untuk memperoleh pinjaman dari BPR hingga saat ini tidak mampu mengembalikan pinjaman tersebut.
"Setahu saya pinjamnya Rp 400 juta. Dulu saat Pak Yatimin masih hidup tidak ada masalah seperti ini, tetapi setelah beliau meninggal permasalahannya baru muncul," katanya.
Sementara itu, ia mengatakan masjid seluas 300 m2 yang berdiri di tanah dengan luas 1.160 m2 ini sangat dibutuhkan oleh warga.
"Dulu sebelum ada masjid ini kan masyarakat yang mau beribadah ke masjid jalannya agak jauh, jadi jarang warga sini yang ikut shalat berjamaah di masjid. Setelah berdiri masjid ini saya minta mereka lebih rajin datang dan ternyata cukup banyak yang datang," katanya.
Pascamaraknya pemberitaan tersebut, dikatakannya, sejumlah kalangan mulai berdatangan ke masjid karena ingin mengetahui kejadian yang sebenarnya.
"Ada yang dari luar kabupaten, banyak juga yang dari Jogja dan Jawa Timur. Intinya mereka ingin membantu untuk menyelamatkan masjid ini," katanya.
Ia mengatakan saat ini sudah dibentuk kepanitiaan untuk mengumpulkan donasi dari para pihak yang ingin membantu menyelamatkan masjid dari sita bank.
"Sudah ada dana yang masuk, tetapi saya kurang tahu totalnya yang sudah terkumpul berapa. Harapan saya mudah-mudahan masjid bisa tetap digunakan warga," katanya.
Baca juga:
Sengketa Lahan, Masjid Riyadhul Jannah di Sukoharjo Hendak Dilelang Bank
Sengketa Lahan Berujung Penyegelan SDN Karang Rahayu 01 Bekasi
Sengketa Lahan, Ahli Waris Ancam Segera Ratakan Bangunan SMPN 1 Mancak Serang
Pabrik Terancam Disita, Perusahaan Sawit di Rohul Gugat 4 Orang
Persebaya Gugat Pemkot Surabaya Soal Terbitnya Sertifikat Wisma
Kondisi Rumah Usang di Tengah Apartemen Thamrin