Seskab Bantah Humphrey Soal Calon Menteri Setor Rp500 M ke Parpol
Seskab Bantah Humphrey Soal Calon Menteri Setor Rp500 M ke Parpol. Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini menyebut Jokowi tidak serampangan dalam memilih calan pembantunya. Bahkan, bakal calon menteri yang diusulkan partai tak semuanya diterima.
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung merespons pernyataan Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat yang menyebut bakal calon menteri Kabinet Indonesia Maju harus menyetor uang sebesar Rp500 miliar ke partai politik. Uang tersebut menjadi syarat agar bisa lolos jadi menteri.
"Pertama, ingin kami sampaikan bahwa proses rekrutmen untuk calon menteri itu sebenarnya dilakukan secara teliti, hati-hati oleh bapak Presiden," tegas Pramono di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/11).
-
Siapa yang menarik Pramono Anung ke hadapan Prabowo Subianto? Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani, terekam dalam kamera saat dirinya menarik bakal calon gubernur Jakarta Pramono Anung ke hadapan presiden terpilih Prabowo Subianto.
-
Siapa yang memberi Prabowo pangkat Jenderal Kehormatan? Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons soal munculnya pro dan kontra dalam kenaikan pangkat Menteri Pertahanan sekaligus capres nomor urut 02, Prabowo Subianto menjadi Jenderal Kehormatan TNI.
-
Apa yang dilakukan Prabowo saat menyapa ketua umum partai politik? Ketua umum partai politik pengusung Prabowo-Gibran terlihat hadir dalam acara tersebut. Saat Prabowo ingin menyapa para ketua umum yang hadir, dia pun berkelakar tengah mempersiapkan nama-nama yang hadir. Sebab, dirinya takut nama tersebut terlewat dapat menyebabkan koalisi tak terbentuk."Ini daftar tamunya panjang banget, jadi harus saya sebut satu-persatu. Kalau enggak disebut koalisi tak terbentuk," kata Prabowo, disambut tawa oleh para tamu yang hadir.
-
Apa yang sedang dilakukan Prabowo terkait susunan kabinet? Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan bahwa sampai saat ini Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin belum pernah diundang saat menbahas susunan kabinet. Sebab, Dasco menegaskan, untuk menyusun kabinet merupakan hak prerogatif Presiden terpilih Prabowo Subianto. "Jadi memang yang namanya susunan menteri itu sebagai hak prerogatif presiden terpilih yang melakukan simulasi-simulasi," kata Dasco, saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu, (14/9).
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini menyebut Jokowi tidak serampangan dalam memilih calan pembantunya. Bahkan, bakal calon menteri yang diusulkan partai tak semuanya diterima.
"Bahkan beberapa nama-nama yang cukup baik dan kredibel, dan juga nama besar,
Presiden ada yang tidak setuju. Sehingga dengan demikian isu itu pasti isu yang pasti tidak akan bisa dibuktikan," ujarnya.
Sesuatu yang Tidak Mungkin
Pramono merasa tak percaya ada bakal calon menteri yang mau menyetor uang Rp500 miliar ke partai politik. Sebab, setelah masuk ke Kabinet Indonesia Maju, gaji menteri terbilang kecil yakni di bawah Rp100 juta.
"Untuk apa kasih uang Rp500 miliar hanya sekedar jadi menteri. Kan ini secara logika juga tidak masuk akal. Menteri gajinya nggak sampai Rp100 juta. Bagaimana bisa uang dengan sejumlah itu dikeluarkan," ucap Pramono.
Dia melanjutkan, apabila benar ada bakal calon menteri yang menyerahkan uang Rp500 miliar kepada partai politik maka tidak sulit bagi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK melakukan penelusuran. Uang Rp500 miliar sangat besar sehingga alirannya mudah dilacak.
"Kalau ada gampang dilacak oleh PPATK. Sekarang ini uang di atas Rp100 juta saja sudah sangat gampang dilacak baik oleh PPATK, oleh KPK, oleh kejaksaan, oleh kepolisian," tutupnya.
(mdk/eko)