Sespri Gubernur Papua Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan Pegawai KPK
Polda Metro Jaya akan memeriksa Sekertaris Pribadi (Sespri) Gubernur Papua terkait dugaan penganiayaan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Polda Metro Jaya akan memeriksa Sekertaris Pribadi (Sespri) Gubernur Papua terkait dugaan penganiayaan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua penyidik dianiaya saat ketahuan mengikuti Gubernur Papua Lukas Enembe dalam sebuah rapat di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2).
"Iya benar. Diperiksa sebagai saksi," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian saat dikonfirmasi, Senin (11/2).
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
Namun, Jerry belum bisa memastikan waktu pemeriksaan terhadap Sespri Gubernur Papua itu.
"Belum tahu (waktu pemeriksaan) karena belum dapat kabar dari pihak sana (Sespri Gubernur Papua)," kata Jerry.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menambahkan pihaknya juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekda Papua pada Kamis (14/2).
"Sekda hari Kamis panggilan nya," kata Argo.
Diberitakan sebelumnya, Anggota Tim Biro Hukum KPK Indra Mantong Batti bersama dengan penyelidiki KPK Muhamad Gilang Wicaksono melayangkan laporan terkait kasus penganiayaan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, ke Polda Metro Jaya. Laporan itu telah terdaftar sejak Minggu, 3 Februari 2019 pukul 14.30 dan diterima oleh Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Dalam laporam itu juga pihak terlapor yang masih dalam lidik itu dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 211 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP.
Baca juga:
Polisi Bilang Gilang Dipukul Sebelum Mengaku Pegawai KPK di Rapat APBD Papua
Polda Metro Tetapkan Tersangka Penganiayaan Penyidik KPK
Polisi Batal Periksa Saksi Terkait Kasus Penganiayaan Pegawai KPK
Usai Pemukulan Penyidik KPK, Mendagri Larang Pembahasan APBD di Hotel
Penyelidik Dikeroyok, Pegawai KPK Bikin Rantai Manusia Simbol Saling Menjaga