Setnov setor Rp 900 juta ke KPK cicilan denda kerugian negara akibat korupsi
Setnov sendiri sebelumnya telah memberikan surat kuasa pemindahbukuan dari rekening Bank Mandiri miliknya senilai Rp 1,116.624.197. Uang itu pun sudah dipindahkan ke rekening KPK, menambah uang cicilan Setnov sebelumnya senilai Rp 5 Miliar dan USD 100.000.
Mantan Ketua DPR Setya Novanto alias Setnov kembali menyicil denda kerugian negara akibat kasus korupsi pengadaan e-KTP. Cicilan kali ini senilai Rp 900 juta yang diserahkan dalam bentuk rekening oleh istri Setnov, Deisti Astriani Tagor.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya sudah mengecek isi rekening Setnov yang diserahkan kepada Jaksa KPK.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Baru pengecekan awal, jumlahnya Rp 900 juta," ujat Febri saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Jumat (21/9).
Hanya saja uang pengganti tersebut belum dieksekusi ke rekening KPK. "Tapi belum dipindahbukukan," kata Febri singkat.
Setnov sendiri sebelumnya telah memberikan surat kuasa pemindahbukuan dari rekening Bank Mandiri miliknya senilai Rp 1,116.624.197. Uang itu pun sudah dipindahkan ke rekening KPK, menambah uang cicilan Setnov sebelumnya senilai Rp 5 Miliar dan USD 100.000.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu sejatinya diganjar Pengadilan Tipikor harus membayar uang pengganti senilai USD 7,3 juta atas kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Febri mengatakan, Setnov sejauh ini telah bersedia membayar uang pengganti tersebut, namun dengan cara dicicil. KPK sendiri telah memetakan aset-aset Setnov.
Selain itu, beberapa hari lalu istri Setnov juga telah memberi surat kuasa ke KPK untuk menerima uang ganti rugi atas tanah yang berlokasi di Jatiwaringin. Tanah milik Setnov itu mendapat ganti rugi atas pembangunan jalur kereta cepat Jakarta-Bandung.
Sedangkan untuk tanah dan bangunan di daerah Cipete, Jakarta Selatan rencananya akan dijual lebih dulu oleh keluarga Setnov. Selanjutnya hasil penjualan akan disetorkan ke rekening KPK sebagai bagian dari cicilan pembayaran uang pengganti.
"Total estimasi nilai tanah di Jatiwaringin dan Cipete sekitar Rp 13 Miliar," kata Febri.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Mekeng disebut Setnov terima duit korupsi e-KTP: Itu pepesan kosong!
Namanya disebut Novanto, Tamsil Linrung bantah terima duit e-KTP
Di BAP akui beri uang ke Setnov, Irvanto malah menyangkal di persidangan
Novanto rinci anggota DPR penerima duit proyek e-KTP, ini daftarnya
Irvanto dan Made Oka Masagung jalani sidang lanjutan kasus e-KTP
Ekspresi Setnov saat bersaksi di sidang Irvanto dan Made Oka Masagung