Setop Perundungan di Sekolah
Aksi kekerasan di sekolah seakan tak pernah surut. Teranyar beredar video tiga siswa menganiaya siswi rekan sekelasnya di Purworejo.
Video tiga aksi siswa menganiaya siswi rekan kelasnya menjadi viral setelah beredar di media sosial. Seorang netizen kemudian melaporkan persekusi yang terjadi di Purworejo itu kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melalui Twitter.
"Need your quick action Pak Gubernur," tulis dia kepada Ganjar.
-
Bagaimana bullying tersebut terjadi? Dalam video tampak korban, AY (14), tak bisa berbuat apa-apa saat menjadi sasaran teman-teman sekelasnya. Dia dimaki dengan kata-kata kasar menggunakan bahasa setempat oleh para pelaku. Korban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa. Kemudian pelaku lain sengaja mendorong temannya dengan tujuan menimpa badan korban. Saat rambut korban berantakan, pelaku memaksanya berkaca ke layar ponsel.
-
Apa saja contoh tindakan bullying yang dilakukan anak dan remaja? Mereka mungkin melecehkan atau mengolok orang lain dalam upaya untuk menonjol di antara teman-teman mereka.
-
Kenapa anak-anak yang masuk sekolah baru rentan jadi korban bullying? Memulai sekolah baru bisa menjadi pengalaman yang menantang bagi anak-anak. Selain harus menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, mereka juga harus menghadapi kemungkinan menjadi korban bullying. Hal ini rentan dihadapi ketika mereka memasuki situasi baru yang tidak familiar sebelumnya.
-
Apa yang dimaksud dengan bullying? Bullying atau perundungan salah satu masalah sosial yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, tempat kerja hingga dunia maya.
-
Apa dampak utama dari bullying pada anak? Dampak bullying pada anak yang paling signifikan adalah penurunan harga diri. Pelecehan, penghinaan, dan pengucilan yang terus menerus dapat menyebabkan perasaan tidak berharga dan tidak mampu.
Ganjar kemudian merespons laporan netizen tersebut dengan menanyakan lokasi dan tanggal kejadian. Dalam waktu kurang dari dua jam, Ganjar menelepon kepala sekolah, bupati dan beberapa pihak terkait dengan kasus ini. Dia pun mengatakan kepolisian sudah menerima laporan tentang persekusi di Purworejo tersebut.
"Akun sy dibanjiri kejadian di salah satu smp di butuh purworejo. Sy sdh telp kaseknya & dia sdh urus. Polisi juga sdh menerima laporannya. Bsk saya minta pengawas sekolah & dinas utk turun agar bicara dg ortu anak2 itu. Pak Bupati Purworejo jg sdh sy kontak. --- Sayangi temanmu!" tulis Ganjar Pranowo dalam akun Twitternya, @ganjarpranowo.
Polisi langsung bergerak melakukan penelusuran. Tiga siswa terduga penganiayaan langsung diperiksa pada Kamis (13/2). Ketiganya adalah TP, DF, UHA. Ketiganya diduga yang melakukan persekusi terhadap CIA, rekan satu kelas di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo.
"Benar, sedang kita proses," ujar Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito, soal persekusi di Purworejo kepada Liputan6.com, Jakarta.
Pemeriksaan terhadap ketiganya setelah polisi menerima laporan resmi. Namun polisi tidak menjelaskan pembuat laporan tentang tindakan persekusi tersebut.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka ya," kata dia.
Motif Pelaku Persekusi
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar Sutisna membeberkan motif tiga tersangka perundungan atau bullying terhadap siswi SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo. Mereka atas inisial TP, DF, UHA, kata Iskandar tega melakukan hal itu karena meminta uang kepada korban CA tapi tidak diberikan.
"Bahwa murid wanita ini di palak dimintai uang oleh tiga pelaku," kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (13/2).
CA, kata Iskandar justru melaporkan aksi pemalakan tersebut kepada guru di sana. Aksinya itu membuat ketiga tersangka berang hingga melakukan persekusi kepada korban.
"Karena tidak dikasih dan dilaporkan ke guru, akhirnya tiga pelaku marah dan menganiaya," terang dia.
Sementara menurut Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito korban dikenal sebagai pribadi yang pendiam. Karena pendiamnya, CA dianggap oleh orang-orang di sekitarnya sebagai anak dengan keterbelakangan mental.
KPAI Minta Pelaku Dihukum Peradilan Anak
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut menyoroti kasus kekerasan di sekolah ini. KPAI menyesalkan aksi perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah saat masih jam belajar.
KPAI juga menyayangkan perundungan terjadi di lingkungan sekolah saat masih jam sekolah, di dalam kelas dan tidak ada pengawasan oleh pihak sekolah, misalnya guru piket. Anak lain di sekitar anak pelaku dan anak korban juga tidak ada yang melaporkan pada guru piket atau guru wali kelas. Tidak ada juga cctv di dalam kelas, sehingga tidak dapat dideteksi oleh pihak sekolah," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, saat dikonfirmasi, Jumat (14/2).
KPAI melihat aksi kekerasan dilakukan anak-anak baik seperti di lingkungan saat ini salah satunya dipengaruhi perkembangan teknologi. Informasi masif di media sosial diterima anak-anak tanpa filter menjadi salah satu pengaruh kekerasan era digital. Oleh sebab itu, KPAI meminta orang tua lebih mengawasi penggunaan media sosial dilakukan anaknya.
KPAI mendorong para orangtua untuk ikut mengawasi media social anak-anaknya, sambil melakukan edukasi kepada anak-anak bagaimana menggunakan media social secara aman dan sehat,"ujar dia.
KPAI juga mendorong sekolah memiliki sistem pengaduan yang melindungi anak korban dan anak pelaku ketika mengadu. KPAI melihat kekerasan di dunia pendidikan juga terus terjadi karena sekolah tidak memiliki sistem pengaduan yang melindungi anak korban dan anak saksi.
Penanganan yang tidak melindungi korban, akan berpotensi kuat kalau pengadu/korban akan makin di bully fisik karena pelaku tidak terima kalau perbuatannya di laporkan kepada pihak sekolah seperti terjadi dalam kasus perundungan di Purworejo ini,"kata dia.
KPAI pun mendorong orang dewasa di sekitar anak juga harus memiliki kepekaan terhadap anak-anak yang mengalami perundungan. Jangan menganggap remeh dampak perundungan, karena dapat mengganggu tumbuh kembang anak. Anak juga harus dididik berani bicara, berani menolak, speak up!".
(mdk/gil)