Setor Uang Dollar AS Palsu ke Bank, Pria di Bekasi Ditangkap Polisi
Aksi pelaku terendus ketika hendak menyimpan uang dollar dalam jumlah besar di salah bank plat merah.
Polres Metro Bekasi Kota membongkar peredaran uang dollar palsu. Aksi pelaku terendus ketika hendak menyimpan uang dollar dalam jumlah besar di salah bank plat merah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya telah menetapkan seorang berinisial YH sebagai tersangka. Dia adalah pemilik dari uang dollar palsu.
-
Siapa saja yang mangkir dari panggilan polisi terkait pencucian uang? Anak Panji Gumilang, inisial IP dan AP mangkir dari panggilan kepolisian hari ini. Enam Pengurus Ponpes Al Zaytun Juga Ikut Mangkir Selain dua anak Panji Gumilang. keenam saksi lainnya juga ikut mangkir dari panggilan polisi saat akan dimintai keterangan mengenai dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
-
Kapan pemobil dimintai uang oleh polisi? Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @lowslow.indonesia memperlihatkan seorang pemobil di jalan raya merekam momen yang cukup mendebarkan.
-
Bagaimana modus dukun itu dalam mengedarkan uang palsu? SR kemudian masuk ke dalam kamar dan mengganti uang tersebut dengan uang palsu. Selanjutnya SR meminta agar uang itu dilarung ke laut sebagai bentuk ritual buang sial.
-
Siapa yang ditangkap polisi karena diduga mengedarkan uang palsu di Garut? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Kenapa dukun itu mengedarkan uang palsu? Ia mengaku sudah menyebarkan uang palsu tersebut kepada dua orang yang di wilayah Doplang, Kabupaten Blora dan Malang.
-
Bagaimana polisi mengancam pemobil agar mau memberikan uang? “Kamuuu, itu udah dikeluarin. Kalau nggak mau nggak mau, saya tahan saja SM-nya udah,” ucap Polisi tersebut.
"Kami tetapkan satu orang sebagai tersangka inisial YH. Sementara Y masih berstatus saksi," kata dia dalam keterangannya, Jumat (10/2).
Trunoyudo menerangkan, YH menyuruh Y menyetorkan uang dollar Amerika (USD). Dia kemudian menyambangi salah satu kantor bank plat merah Cabang Bekasi, Jawa Barat pada 11 Oktober 2022.
"Pihak teller bank bersama nasabah membuka boks stainles yang berisikan USD," ujar dia.
Trunoyudo menerangkan, teller bank menghitung jumlah uang dollar menggunakan mesin detector valuta asing. Trunoyudo menyebut, hanya satu lembar dipastikan keasliannya dari total 100 lembar uang yang dilakukan pengecekan.
"Sisanya diragukan keasliannya," ucap dia.
Trunoyudo menyebut, pihak bank meminta waktu untuk melakukan verifikasi secara keseluruhan uang dollar dengan jumlah 108.668 lembar uang pecahan $100. Nyatanya, hanya 49 lembar yang terverifikasi asli.
"Sisanya sebanyak 108.619 lembar dinyatakan diragukan keasliannya oleh verifikasi bank," ujar dia.
Trunoyudo mengatakan, nasabah memanggil Y pada 26 Januari 2023. Bersamaan dengan itu, pihak bank juga melaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Dalam kasus ini, polisi menyita 49 lembar dollar Amerika asli dan 198.619 dollar Amerika yang diduga palsu. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, YP dijerat Pasal 244 KUHP dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.
"Proses ini masih berlanjut. Kami masih dalami keterangan dari tersangka," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com.
(mdk/tin)