Setya Novanto soal vonis Ahok: Kasus ini telah menguras energi
Ketua DPR Setya Novanto meminta masyarakat menerima putusan hakim memvonis Basuki T Purnama (Ahok) dua tahun penjara. Apalagi selama enam bulan terakhir banyak tenaga terkuras adanya kasus ini dan panasnya Pilgub DKI.
Ketua DPR Setya Novanto meminta masyarakat menerima putusan hakim memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dua tahun penjara. Apalagi selama enam bulan terakhir banyak tenaga terkuras adanya kasus ini dan panasnya Pilgub DKI.
"Kasus ini telah menguras energi kita semua sehingga setelah vonis disampaikan, saya mengimbau agar seluruh pihak untuk menerima dengan baik, sebagai bentuk tanggung jawab kita sebagai anak bangsa, sebagai warga negara yang taat hukum," kata Setya dalam keterangannya, Selasa (9/5).
Dia mengajak semua masyarakat kembali jaga suasana damai khususnya di ibu kota. Sehingga semua pihak bisa menahan diri agar tidak terprovokasi lebih jauh.
"Saya mengajak kepada kita semua untuk menjaga suasana Indonesia khususnya ibu kota yang kondusif, aman, nyaman. Jangan mudah terpancing apalagi terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang negatif, ingat kita ini bersaudara meski terkadang berbeda pandangan," terangnya.
Ketua Umum Partai Golkar itu juga berharap kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak. "Kita hidup di alam demokrasi dengan tata aturan yang melingkupi dan menaungi kita sebagai warga negara," terangnya.
Seperti diketahui, Ahok divonis dua tahun penjara. Sidang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto.
"Terbukti secara sah melakukan tindak pidana penodaan agama, penjara 2 tahun," kata Dwiarso.
Vonis diterima Ahok ini lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Dalam penuntutan, Ahok dituntut jaksa satu tahun penjara dengan dua tahun percobaan.