Sewa 5 Orang Eksekutor, Ibu Kandung di Indramayu Ingin Bunuh Anaknya
Pelaku DRH, dia mengungkapkan, menyewa lima orang eksekutor untuk membunuh anak kandungnya sendiri. Hal ini dikarenakan korban sempat mengancam akan membunuhnya.
Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat, menangkap ibu kandung yang menjadi otak pembunuhan berencana terhadap korban Carudin (32) yang merupakan anaknya sendiri. Pelaku menyewa lima orang eksekutor untuk memuluskan rencananya.
"Otak pembunuhan berencana itu merupakan ibu kandung korban berinisial DRH (50)," kata Kapolres Indramayu AKBP Yoris M.Y Marzuki di Indramayu, Jumat (27/9).
-
Siapa yang mengunjungi Indah Permatasari di Jakarta? Mertua Indah Permatasari beberapa waktu lalu datang ke Jakarta mengunjungi anak, menantu dan cucu mereka.
-
Dimana lokasi hutan mangga di Indramayu? Berada di Desa Mangunjaya Mengutip YouTube Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu, Selasa (21/11), hutan mangga tersebut berada di Desa Mangunjaya, Kecamatan Anjatan.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Siapa yang Ganjar Pranowo temui saat di Indramayu? Calon presiden (capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo mendengarkan pengakuan mengejutkan saat berdialog dengan dari nelayan Indramayu.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
Pelaku DRH, dia mengungkapkan, menyewa lima orang eksekutor untuk membunuh anak kandungnya sendiri. Hal ini dikarenakan korban sempat mengancam akan membunuhnya.
Selain itu, korban juga mempunyai perilaku menyimpang dengan menyukai sesama jenis. Atas dasar itu pelaku menyewa para eksekutor untuk melenyapkannya.
"Dari pengakuan pelaku, korban ini sering menganiaya dengan memukuli, selain itu juga menjual harta benda milik pelaku DRH," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Kasus itu kata Yoris terbongkar setelah adanya penemuan mayat seorang laki-laki pada tanggal 27 Agustus 2019, diketahui bernama Carudin (32) di kawasan hutan lindung Gunung Kalong Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.
Setelah diselidiki ternyata mobil korban ditemukan telah dititipkan seorang tersangka kepada saksi, dari itulah kemudian kasus pembunuhan berencana itu terbongkar.
"Setelah ditemukan mayat, kami melakukan penyelidikan terhadap para pelaku. Kemudian kami menemukan sebuah mobil korban yang dititipkan pada seorang saksi," tuturnya.
"Dari situ kita mulai melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku dan pada saat itu juga terbongkar motifnya," kata Yoris.
Dia menambahkan dari tangan pelaku pihaknya menyita beberapa barang yang dijadikan sebagai alat bukti di antaranya satu unit mobil milik korban, uang tunai, batu yang digunakan dan beberapa lainnya.
Baca juga:
Dibunuh Pacar, Suarningsih Pernah Beri Modal Pelaku Untuk Bisnis Lele
Divonis Seumur Hidup, Prada DP Dipecat dari TNI
Prada Deri Purnama, Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Fera Divonis Seumur Hidup
Ibu di Bogor Aniaya Anak Tiri, dari Jambak Rambut hingga Melempar Korban
Fakta Baru Siswa SMA di Malang Tusuk Begal Demi Bela Pacar
Surat Wasiat dan Misteri Pria di Bali Bunuh Pacar Lalu Bunuh Diri