Siang Bolong, 3 Ibu Rumah Tangga Tepergok Pesta Sabu Ditemani Berondong
Kapolsek Lawang Kidul, AKP Imanuhadi mengungkapkan, kedua tersangka mengaku hanya sebagai pemakai. Namun, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengembangkan kasus ini untuk mengetahui asal sabu.
Lagi asyik pesta sabu, empat warga Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, digerebek polisi. Dua pelaku diringkus polisi dan dua lainnya keburu kabur.
Kedua pelaku yang tertangkap adalah seorang bujangan bernama Adi Wibowo (29) dan ibu rumah tangga Ivana Lie (33). Petugas masih memburu dua IRT lagi yang melarikan diri berinisial OC dan DW.
-
Di mana letak Gurun Namib? Gurun ini membentang sekitar 1.600 km di sepanjang pantai barat Afrika di antara tiga negara, di beberapa tempat yang paling kering, tenang, dan tidak ramah lingkungan di Bumi.
-
Di mana Gurun Namib terletak? Gurun Namib yang terletak di sebagian Namibia, Afrika Selatan, dan Angola ini diakui sebagai gurun tertua di dunia, dengan perkiraan usia minimal 55 juta tahun, namun kemungkinan besar lebih tua.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa bentuk nisan makam Kyai Jatikusumo? Dikutip dari kanal YouTube BRIN Indonesia, bentuk nisan makam Kyai Jatikusumo merujuk era akhir 1400-an hingga 1500-an pertengahan. Makamnya berbentuk bangun persegi dengan bahu yang tinggi hingga mendekati mustaka atau kepala nisan.
-
Kapan Museum Batubara Tanjung Enim diresmikan? Melansir dari situs resmi ptba.co.id, Museum Batubara di Tanjung Enim ini baru diresmikan pada tahun 2022 lalu.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat informasi warga yang sedang pesta sabu di sebuah rumah yang sedang dibangun di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, Kamis (20/12) pukul 12.30 WIB.
Kapolsek Lawang Kidul, AKP Imanuhadi mengungkapkan, kedua tersangka mengaku hanya sebagai pemakai. Namun, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengembangkan kasus ini untuk mengetahui asal sabu.
"Tiga IRT tepergok nyabu bareng dengan seorang pemuda di siang bolong kemarin. Dua tersangka kita tangkap dan dua lainnya kabur, masih diburu," ungkap Imanuhadi, Jumat (21/12).
Dalam penangkapan itu, polisi menyita dua paket sabu dengan berat 0,45 gram, dua korek api, jarum yang sudah tertancap di korek api, dan tiga unit ponsel. Mereka dikenakan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
"Selain dua pelaku yang kabur, kami akan buru pemasok barang. Keterangan kedua tersangka sangat dibutuhkan untuk mengungkapnya," jelas dia.
Baca juga:
Ketua DPC Golkar Tanjung Balai Selatan Terlibat Narkoba, Langsung Dipecat
Kompleksitas Masalah Lapas, dari Napi Kabur Hingga Jual Beli Fasilitas Mewah
Sampai Desember 2018, Bea Cukai Sita 4.075 Ton Narkoba dari 414 Kasus
BNN Paparkan Hasil Pengungkapan Selama 2018
BNN Sebut 83 Sindikat Narkoba Internasional Dibongkar Sepanjang 2018