Siapa Pantas Jadi Dewan Pengawas KPK?
Banyak pihak yang berharap nantinya Dewan Pengawas KPK diisi oleh pihak-pihak yang memiliki pengalaman panjang di bidang antikorupsi, serta memiliki integritas dan rekam jejak yang baik di mata publik.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi berlaku sejak 17 Oktober 2019. Namun, hingga kini siapa saja yang akan menjabat sebagai Dewan Pengawas KPK belum juga ditentukan.
Sebagai informasi Dewan Pengawas nantinya berisi lima anggota, dengan seseorang merangkap sebagai ketua. Selain mengawasi dan memberikan izin atau tidak memberikan izin penindakan, Dewan Pengawas nantinya juga akan menegakkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Kapan Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? "Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
Banyak pihak yang berharap nantinya Dewan Pengawas KPK diisi oleh pihak-pihak yang memiliki pengalaman panjang di bidang antikorupsi, serta memiliki integritas dan rekam jejak yang baik di mata publik.
Dipilih Langsung Presiden
Presiden Jokowi mengatakan akan segera menunjuk anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku masih menampung masukan dari sejumlah pihak terkait sosok yang pantas menjadi Dewan Pengawas KPK.
Untuk pertama kalinya, Dewan Pengawas KPK tak akan dipilih lewat mekanisme panitia seleksi (pansel). Namun, akan dipilih langsung oleh Jokowi. Hal ini juga tertuang dalam pasal 69 A ayat 1 UU KPK hasil revisi yang telah disahkan DPR.
"Untuk pertama kalinya tidak lewat Pansel. Tapi percayalah yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik," kata Jokowi saat berbincang-bincang dengan para wartawan di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Presiden Jokowi mengatakan pelantikan Dewan Pengawas akan dibarengi dengan pimpinan KPK periode 2019-2023. Jadwal pelantikan pimpinan KPK baru direncanakan pada Desember 2019.
"Hal ini sudah tercantum di peraturan peralihan yang ada," ucapnya.
Bakal Didominasi Ahli Hukum
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno memastikan Dewan Pengawas KPK nantinya akan didominasi ahli hukum. Selain ahli hukum, akan ada perwakilan dari tokoh yang selama ini fokus pada aspek sosial.
"Tentu saja ahli hukum yang akan banyak ya. Ada juga non-hukum, ada dimensi sosialnya muncul. Tapi belum diputuskan final. Sekarang masih listing lah," kata Pratikno di Gedung Krida Bhakti Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Senin (4/11).
Politisi & Mantan Pimpinan KPK Harus Dipertimbangkan
Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin menilai, tidak ada masalah jika anggota partai menjadi anggota Dewan Pengawas KPK. Menurut Aziz, sepanjang orang tersebut memiliki kompetensi di bidang hukum.
"Sepanjang dia kompeten, punya latar belakang yang cukup, why not?" ujar Aziz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11).
Aziz menyebut, DPR berharap Presiden Jokowi memilih tokoh yang berpengalaman di bidang hukum sebagai anggota dewan pengawas. Dia mengatakan, bisa mantan pimpinan KPK menjadi anggota dewan pengawas.
"Cari orang yang berpengalaman di bidang hukum, punya experience di bidang hukum. Bisa saja mantan KPK, bisa saja mantan komisioner, tentu punya experience yang cukup di bidang hukum," kata dia.
(mdk/dan)