Siapkan Aturan PPKM Level 3 Nataru, Walkot Tangsel akan Perketat Aktivitas Warga
Warga Kota Tangerang Selatan akan kembali dibatasi aktivitasnya selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) melalui PPKM level 3 yang berlaku 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Warga Kota Tangerang Selatan akan kembali dibatasi aktivitasnya selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) melalui PPKM level 3 yang berlaku 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, aturan detail PPKM Level 3 baru akan dibahas melalui rapat bersama Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) pada Rabu (24/11) pekan depan.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Apa yang dirayakan pada Hari Lahir Persandian Nasional? Hari Persandian Nasional adalah peringatan yang diadakan setiap tanggal 4 April di Indonesia.
"Intinya Nataru jangan sampai menjadi klaster baru Covid-19. Oleh karena itu akan menerbitkan aturan level 3. Kita akan rapat besok dengan Forkopimda," ungkap Benyamin di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (19/11).
Dia menyebut, aturan PPKM level 3 pada periode Nataru akan mengetatkan kembali aktivitas publik, sehingga tidak terjadi kerumunan dan penyebaran Covid-19 pada periode tersebut.
"Memang akan kita perketat lagi di titik-titik keramaian. Seperti taman kota yang hari ini sudah mulai bisa dikunjungi akan kita kunci lagi, sarana olahraga termasuk mal akan kita perketat lagi jumlah pengunjungnya, bioksop juga sama," terang Wali kota.
Wali kota juga menegaskan, jika diperlukan adanya penyekatan titik-titik wilayah perbatasan Depok, Tangerang, Bogor dan Jakarta dengan Tangerang Selatan, pihaknya siap menerapkan.
"Kalau diperlukan penyekatan lagi, kita siap semua. Makanya kita rapatkan lagi sama Forkopimda," ucapnya.
Benyamin mengimbau warga Tangsel tidak melakukan perayaan tahun baru dan pembatasan kegiatan peribadatan pada Hari Natal pada masa PPKM level 3 tersebut.
"Saya mengimbau perayaan tahun baru tidak dilaksanakan, kemudian juga peryaan keagamaan hari natal dibatasi jumlah orang beribadatnya. Ketika berlangsungnya peribadatan saya enggak khawtir. Justru setelah itu. Masang kembang api segala macam enggak ada," ucapnya.
Dia juga menegaskan aturan PPKM level 3 ini memuat sanksi bagi pelanggar aturan, melalui Keputusan Wali (kepwal) yang baru akan dirapatkan nanti.
"Sesuai Kepwal, sanksi bisa sampai pencabutan izin kalau sampai ada pelanggaran," tegas dia.
Baca juga:
Siapkan Aturan PPKM Level 3 Nataru, Walkot Tangsel akan Perketat Aktivitas Warga
Pemkot Palembang Terapkan 25 Persen WFH saat PPKM Nataru
Kemendag: PPKM Berlevel Buat Ekonomi Kuartal III-2021 Tak Secantik Kuartal Sebelumnya
Soal PPKM Level 3 saat Nataru, Ganjar Masih Tunggu Aturan Resmi Kemendagri
Anggota DPR Minta Petugas Tak Pidanakan Pelanggar PPKM Level 3 Saat Libur Nataru