Sidang ke-21 Kubu Jessica hadirkan ahli IT Rismon Sianipar
Pantauan merdeka.com, hingga pukul 12.00 WIB sidang belum juga dimulai.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang perkara dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Sidang yang semula dijadwalkan pukul 10.00 WIB hingga saat ini belum juga digelar.
Salah satu tim penasihat hukum terdakwa Jessica Hidayat Boestam mengatakan saksi ahli yang dihadirkan hari ini yaitu ahli digital forensik yakni Rismon Hasiholan Sianipar.
"Rencananya tiga yang dihadirkan tapi paling satu yang paling jadi. Kan kita lihat waktu," kata Boestam di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9).
Tak hanya Rismon, dia juga merencanakan ada beberapa saksi yang juga dihadirkan. Namun dia belum mau membeberkan identitas saksi lainnya.
"Sisanya masih harus dikonfirmasi," singkat Boestam.
Pantauan merdeka.com, hingga pukul 12.00 WIB sidang belum juga dimulai. Ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica Otto Hasibuan juga belum terlihat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.