Sidang lanjutan Jessica pekan depan, jaksa hadirkan manajer Olivier
Sidang akan dilanjutkan pada Rabu 27 Juli mendatang, pukul 09.00 WIB
Usai mendengar dua kesaksian karyawan kafe Olivier, sidang terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dilanjutkan pada pekan depan. Sidang kembali dilanjutkan pada Rabu (27/7) mendatang dengan kesaksian manajer bar kafe Olivier, Devi dan karyawan lainnya yakni Jukiah.
"Sidang disudahi, sidang selanjutnya menyesuaikan Hakim dan Majelis yakni Rabu 27 Juli mendatang, pukul 09.00 WIB," kata Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kisworo di ruang sidang, Kamis (21/7).
"JPU akan menghadirkan saksi siapa saja nanti? Silahkan jelaskan," lanjut Kisworo bertanya kepada Jaksa Penuntut Umum.
Mendengar pertanyaan tersebut, jaksa pun langsung mengungkapkan bahwa saksi berikutnya yang jelas dihadirkan yakni Jukiah dan Devi. Sedangkan yang lain masih dalam proses pemanggilan.
"Yang lain kami belum lakukan pemanggilan lagi. Masih proses," kata Jaksa Ardito.
Sementara itu, Ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin menilai, jalannya sidang seperti adegan film dan masih lama. Oleh karena itu, untuk mengetahui hasil putusan sidang maka harus sabar menunggu.
"Belum ya masih saksi masih panjang. Setiap film ada tokohnya. Ya Jessica belum lah, masih lama, tunggu saja. Nanti terakhir. Barulah ketahuan," ungkap Darmawan.
"Ya kita ikuti saja dulu aturan hukumnya. Ini kan masih awal," tutupnya.