Sidang Meikarta, Ungkapan Menyesal Neneng Hingga Kesiapannya Melahirkan
Sidang Meikarta, Ungkapan Menyesal Neneng Hingga Kesiapannya Melahirkan. Perempuan yang dikenal sebagai bekas kader Golkar ini pun sudah mengajukan pengunduran diri kepada Kemendagri saat menjalani proses hukum. Namun, sampai saat ini belum ada keputusan dari pengajuannya itu.
Setelah tersandung masalah korupsi, Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin enggan kembali menjadi pejabat publik maupun berkarier di dunia politik. Itulah yang menjadi sejumlah alasan mengapa ia mengajukan pengunduran diri kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum status hukumnya ditetapkan pengadilan.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap izin Meikarta di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LL. RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (10/4/2019).
-
Di mana kejadian Bupati Bengkulu Utara ditarik terjadi? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Apa yang terjadi pada Bupati Bengkulu Utara saat kunjungan Presiden Jokowi? Viral di media sosial sosok Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian yang ditarik secara tiba-tiba oleh seseorang di tengah rombongan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo, Jumat (21/7).
-
Di mana Bupati Subang mengibarkan bendera raksasa? Aksi dilakukan di kawasan Bukit Teras Pass, Jalur Bukanagara.
-
Bagaimana Bupati Subang mengibarkan bendera? Ia diketahui mengamankan diri menggunakan tali khusus pemanjat tebing dengan keamanan yang tinggi.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
Ia mengaku menyesal sudah melakukan perbuatan melawan hukum karena sudah merugikan banyak orang termasuk keluarganya. Neneng yang sudah mengakui perbuatannya berharap kehidupannya kembali normal.
Saat ditanya oleh pengacara dalam sidang tentang masa depan kariernya, Neneng ingin kembali menjadi masyarakat sipil biasa. "Apakah ingin kembali jadi bupati, jabatan politik?," tanya pengacara.
"Tidak ingin, tidak mau. Intinya saya merasa bersalah," jawab Neneng.
Karier Neneng sebagai Bupati sudah memasuki periode kedua. Perempuan yang dikenal sebagai bekas kader Golkar ini pun sudah mengajukan pengunduran diri kepada Kemendagri saat menjalani proses hukum. Namun, sampai saat ini belum ada keputusan dari pengajuannya itu.
"Saya sudah mengundurkan diri tetapi SK (surat keputusan) belum diterima," katanya.
Sebelumnya, ia mengakui mendapat uang Rp 10 miliar dari janji Rp 20 miliar terkait perizinan proyek Meikarta, tentang izin peruntukkan penggunaan tanah (IPPT). Saat itu, pengembang menyatakan ijin tersebut untuk 400 hektare.
Penawaran itu datang melalui EY Taufik yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang Tata Ruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi. Perwakilan Lippo selaku pengembang, yakni Edi Soesianto dan Satriadi pun ingin bertemu melakukan pembahasan.
"Saya ketemu dan pak Edi Soes memohon IPPT. Saat itu nggak bicara uang. Saya bilang ya silakan saja diurus. Bicara uang hanya dengan EY Taufik yang menyampaikan (ada janji) Rp 20 miliar," kata Neneng.
Dari total pengajuan 400 hektar, ternyata yang disetujui Dinas PTMPTSP Kabupaten Bekasi hanya seluas 143 hektare. Itu pula lah yang membuat nominal uang yang dijanjikan Rp 20 miliar hanya terealisasi Rp 10 miliar.
"Saya cuma terima Rp 10 miliar itu. Penyerahannya bertahap," kata Neneng.
Meski begitu, Neneng mengaku tidak tahu secara detil semua proses perizinan. Pasalnya, para pejabat di pemkab bekasi tidak selalu melaporkan setiap progres yang dilakukan.
Contohnya, laporan terkait proses rencana detail tata ruang (RDTR) yang tengah dikaji DPRD Kabupaten Bekasi, yang ia dapatkan informasinya sudah dalam tahap paripurna anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Informasi itu didapatkan melalui Neneng Rahmi Nurlaili yang menjabat sebagai Kepala Bidang Penataan Ruang Daerah Dinas PUPR Bekasi.
Selanjutnya, Ia mengaku mendapat uang dari sejumlah kepala dinas yang berkaitan dengan pengurusan izin Meikarta. Diantaranya dari Sahat MBJ Nahor yang menjabat Kadis Damkar sebesar Rp 30 juta, Jamaludin yang menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR sebanyak Rp 20 juta dan Neneng Rahmi Nurlaili yang menjabat Kepala Bidang Penataan Ruang Daerah Dinas PUPR Bekasi sebanyak Rp 200 juta.
Neneng Hasanah mengungkapkan dirinya akan segera melahirkan pada pekan depan. Majelis hakim memutuskan sidang lanjutan kasus ini akan ditunda hingga tiga pekan sekaligus mengeluarkan surat resmi terkait hal itu.
Dari prediksi dokter, Neneng memasuki masa persalinan sekitar tanggal 18 April 2019. Meski begitu, usai melahirkan, majelis hakim memintanya untuk tetap hadir dalam sidang lanjutan bersama bayinya setelah masa penundaan berakhir.
"Nanti kalau sudah melahirkan, bayinya bawa ke sini. Ada tempat khusus untuk menyusui. Kita akan fasilitasi," ucap hakim.
Neneng akan kembali ke persidangan setelah melahirkan untuk mendengarkan tuntutan dari jaksa KPK. "Jadi sudah disepakati 8 Mei (2019) dilanjutkan ya untuk tuntutan," lanjut hakim.
Baca juga:
Sidang Suap Meikarta, DPRD Bekasi Disebut Dapat Rp 1 M dan Pelesiran ke Thailand
Tolak Bayar Fee ke Pejabat Pemkab Bekasi, Konsultan Meikarta Buat Cerita Diintai KPK
Minta Bupati Neneng Bantu Meikarta, Mendagri Tak Mau Antar Kepala Daerah Berpolemik
Aher Akui Bahas Meikarta Bersama Neneng Saat Sarapan di Moskow
Aher Akui Bahas Meikarta dengan James Riady Saat Bertemu di Pernikahan Anak Jokowi
Demiz Jaminkan Kepala ke Jokowi Karena Luhut & Mendagri Ikut Campur Meikarta