Sidang Paripurna DPR Terakhir Putuskan RUU KUHP Ditunda
Lima RUU tersebut adalah RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Perkoperasian, dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.
Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya secara resmi menyatakan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) ditunda pengesahannya. Hal tersebut diputuskan dalam rapat paripurna terakhir anggota DPR periode 2014-2019 yang digelar Senin (30/9).
Ketua DPR dan pimpinan sidang Bambang Soesatyo (Bamsoet) membacakan beberapa RUU yang akan dilanjutkan atau carry over pada periode berikutnya. Ketentuan carry over ini seusai dengan UU Pembentukan Peraturan Perundangan yang baru direvisi.
-
Apa yang diharapkan dari Kaukus Air di DPR RI? Putu berharap, kaukus yang diprakarsai oleh para anggota dewan di periode ini bisa terus memperjuangkan isu-isu terkait air. Ia menegaskan bahwa komitmen dan kepedulian pada kelangsungan air bersih tak sekadar hadir pada momentum World Water Forum (WWF) alias Forum Air Sedunia ke-10 yang akan digelar nanti.
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa itu Rekuh? Rekuh dianggap berbeda dari rujak lain karena isiannya yang tak hanya buah segar, melainkan juga ada tambahan potongan kentang dan tahu goreng.
-
Kenapa RPP itu penting? RPP memberikan panduan yang jelas bagi guru tentang apa yang harus diajarkan, bagaimana itu akan diajarkan, dan apa yang diharapkan dicapai oleh siswa. Hal ini membantu guru untuk menyusun dan menyampaikan materi pembelajaran dengan cara yang terstruktur dan terorganisir.
Lima RUU tersebut adalah RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Perkoperasian, dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.
"Sebelum rapat paripurna ini telah diadakan rapat bamus antar pimpinan DPR dan seluruh unsur pimpinan fraksi dan komisi terkait usulan penundaan atau carry over beberapa rancangan undang-undang yang akan kita selesaikan pada periode ini," ujar Bamsoet dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/9).
Dalam rapat Bamus tersebut, kata Bamsoet, fraksi dan alat kelengkapan dewan memahami ada urgensi pengesahan RUU tersebut karena sudah melalui proses yang panjang. Namun, Bamsoet berkata, seluruh fraksi memahami situasi hingga RUU tersebut akhirnya ditunda.
"Namun seluruh fraksi juga memahami situasi sehingga menyetujui RUU tersebut ditunda dan dicarry over pada masa persidangan pertama pada periode yang akan datang," kata dia.
"Apakah dapat disetujui?" lanjut Bamsoet.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir diikuti ketukan palu.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Bagaimana Pendapat Anda soal RUU KUHP? Klik di Sini!
Baca juga:
Wasekjen PPP Ingin Kritik RUU KUHP Berdasar Data
Temui Pendemo, Ridwan Kamil Janji Bawa Tuntutan soal RUU Bermasalah ke Pemerintah
Pesan Mantan Aktivis 98 buat Mahasiswa Tuntut Penolakan RUU KUHP
Demo di DPR, Mahasiswa HMI Tuntut Pelaku Penembakan Mahasiswa Kendari Diadili
Saat Dian Sastrowardoyo Jawab Kritik Pedas Menteri Yasonna Laoly
Bamsoet Soal Dua Mahasiswa Kendari Tewas saat Demo: DPR Ikut Bertanggungjawab