Sidang PK Baasyir digelar Selasa pekan depan di Cilacap
PN Cilacap akan menunda persidangan kasus lain pada hari itu, dan hanya menggelar sidang PK Baasyir.
Sidang Peninjauan Kembali kasus terorisme Ustaz Abu Bakar Baasyir dipastikan digelar pada Selasa (12/1) pekan depan, di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah. Pernyataan tersebut dikemukakan Humas PN Cilacap, Catur Prasetyo, Selasa (5/1).
"Hal ini sesuai dengan surat penetapan Nomor 01/Pid.PK/2015/PN Clp.Jo/Pid.PK/2015/PN.Jak.Sel pada tanggal 22 Desember 2015 lalu yang ditandatangani oleh Ketua PN Cilacap, Sri Widodo," kata Catur kepada wartawan.
Catur mengemukakan, sidang akan digelar di ruang sidang utama Wijaya Kusuma pukul 09.00 WIB. Majelis hakim akan memimpin persidangan adalah Hakim Ketua Nyoto H, dengan hakim anggota Zulkarnaen dan A. Budiman.
Ketika menggelar sidang PK Baasyir, PN Cilacap tidak memutuskan menunda persidangan perkara lain.
"Sesuai dengan anjuran dari Ketua PN, pada hari itu diusahakan tidak ada pelaksanaan persidangan lain, difokuskan ke persidangan ABB," ujar Catur.
Ketua majelis hakim, lanjut Catur, sudah memerintahkan juru sita memanggil terpidana dan penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan supaya hadir dalam hari telah ditetapkan.
"Kalau untuk jadwal sidang selanjutnya, tergantung pada sidang pertama. Karena pihak kami saat ini menetapkan sidang pertama terlebih dahulu," ucap Catur.