Sidang praperadilan kakak Saipul Jamil molor 7 jam, hakim marahi KPK
KPK ngaku sudah datang dari pagi, tapi tak melaporkan ke panitera.

Setelah molor tujuh jam, sidang praperadilan perdana kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah akhirnya digelar di Pengadilan Jakarta Selatan, Jumat (19/8) sore. Awalnya, Hakim tunggal Martin Ponto Bidara menjadwalkan sidang dimulai pukul 09.00 WIB, namun sidang baru dimulai pukul 16.30 WIB. Pasalnya, masih menunggu kehadiran dari KPK.
Atas keterlambatan tersebut, Hakim Martin pun menegur pihak KPK saat persidangan akan dimulai.
"Anda (KPK) seharusnya melaporkan ke panitera pengganti kalau sudah datang. Kalau anda by phone kami tidak tahu posisi Anda di mana," kata Martin dalam persidangan.
"Jangan buat ribetlah, jangan saling balas. Kita kan ingin cepat selesai. Kami fleksibel, kita hargai lah waktu masing-masing," sambungnya kepada termohon dan pemohon.
Sidang pun dimulai dengan Kuasa Hukum Samsul, Tonin Tachta Singarimbun membacakan perbaikan minor permohonan. Permohonan dianggap sudah dibacakan, karena pekan lalu sebenarnya sidang seharusnya sudah berlangsung namun karena KPK mangkir, ditunda menjadi hari ini.
Dari pantauan merdeka.com, dua orang perwakilan Biro Hukum KPK sudah ada di pengadilan pagi hari. Namun hakim mengatakan, keduanya tak melaporkan kehadiran ke Panitera sehingga dianggap belum hadir. Selain itu, sempat terjadi insiden di depan ruang sidang, pihak pemohon sempat adu mulut dengan kedua pengacara KPK.
Dalam hal ini, KPK enggan berkomentar soal keterlambatan mereka. Justru mereka merasa tidak terlambat.
"Saya nggak tahu soal terlambat, yang pasti kami sudah memenuhi panggilan. Itu saja ya," ujar salah satu pengacara yang enggan menyebutkan namanya.(mdk/rnd)