Sidang Rita Widyasari, hakim pertanyakan peran Tim 11
Tim tersebut merupakan tim sukses Rita saat mencalonkan diri sebagai Bupati Kutai Kartanegara periode 2010-2015 silam.
Sidang kasus suap Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (7/3). Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim mengonfirmasi kepada saksi perihal adanya tim 11.
Tim tersebut merupakan tim sukses Rita saat mencalonkan diri sebagai Bupati Kutai Kartanegara periode 2010-2015 silam.
-
Siapa Siti Rukiah Kertapati? Mungkin tak banyak yang mengenal sosok Siti Rukiah Kertapati, seorang penulis Indonesia. Di balik ketidak populerannya ini, rupanya ia memiliki pengaruh yang cukup kuat dalam perkembangan dunia sastra di tanah Pasundan.
-
Kapan Raden Adipati Djojoadiningrat menjabat sebagai Bupati Rembang? Mengutip laman Potolawas, Raden Adipati Djojoadiningrat diketahui menjabat sebagai Bupati Rembang ke-7.
-
Apa cita-cita utama RA Kartini untuk perempuan Indonesia? Ia bercita-cita untuk membuka kesempatan pendidikan yang lebih luas bagi perempuan serta memberikan mereka hak untuk bekerja dan berkembang.
-
Kapan Ratu Kalinyamat menjadi bupati Jepara? Ratu Kalinyamat kemudian menjadi bupati Jepara setelah kematian Arya Penangsang pada tahun 1549.
-
Di mana Tari Topeng Kemindu menjadi bagian dari tata krama Kesultanan Kutai Kartanegara? Tari ini juga menjadi bagian dari tata krama protokoler penyambutan tamu kehormatan di lingkungan Kesultanan Kutai Kartanegara.
-
Apa yang digambarkan oleh Tari Kridhajati? Jika memperhatikan gerakannya, tarian ini menggambarkan proses kinerja kerajinan ukir mulai dari pencarian kayu di hutan, menggambar objek di kayu, menatah, hingga diplitur dengan warna-warni yang memukau.
Ketua Majelis Hakim, Sugianto bertanya kepada Harsim seorang dosen ahli pertanian, terkait perkenalannya dengan Rita. Dia mengatakan pertemuan pertama kalinya dengan Rita di rumah sakit umum Samarinda saat sang istri dirawat di rumah sakit tersebut. Pada kesempatan tersebut, Harsim sempat mengeluh kepada Khairuddin, anggota tim 11 sekaligus orang dekat Rita.
"Terdakwa 2 bicara apa?" Tanya Hakim Sugianto pada Harsim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (7/3).
"Ya saya bilang bagaimana kalau dipersulit urusan biar bilang lapor beliau lah, kalau dipersulit urusan. Saya ada beberapa kendala urusan," jawab Harsim.
Saat itu, menurut Harsim, Khairuddin menyarankan agar langsung mengadu ke Rita jika memiliki kendala apapun terkait urusan di Kutai Kartanegara. Ia menambahkan, kendala memang diselesaikan namun dengan kompensasi pembayaran pada setiap prosesnya, berkisar Rp 50 hingga Rp 100 juta per tanda tangan.
Hakim kemudian mengonfirmasi kepada Harsim apakah Khairuddin yang saat ini menjadi terdakwa merupakan anggota tim 11. Harsim mengamini, bahwa mantan anggota DPRD tersebut mundur dari jabatannya sebagai legislatif untuk kemudian bergabung pada tim yang disebut tim 11.
"Terdakwa masuk tim 11?" tanya hakim.
"Masuk pak," jawab dia.
Kemudian, Jaksa Penuntut Umum menanyakan peran tim 11 dalam pemerintahan Kutai Kartanegara. Dikatakan Jaksa, tim 11 sangat berperan, termasuk dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah kabupaten.
"Tim 11 punya pengaruh?" tanya Jaksa.
"Hemat saya sangat berpengaruh, saya mendengar tim 11 yang sangat menentukan segala-galanya," jawabnya.
Seperti diketahui, Rita didakwa menerima gratifikasi Rp 469.459.000.000 dan menerima suap dari PT Sawit Golden Prima sebesar Rp 6 miliar. Dari tindak pidana tersebut mengungkap beberapa peran tim 11 yakni sebagai penghubung para pemohon izin dengan Rita untuk menyelesaikan segala kendala di Kutai Kartanegara.
Baca juga:
Penyuap Rita Widyasari didakwa beri suap Rp 6 miliar
Sidang perdana, Bupati Kutai Kartanegara tebar senyuman di Tipikor
12 kali transaksi, Rita Widyasari kumpulkan gratifikasi Rp 469 miliar
Rita Widyasari didakwa terima gratifikasi dan suap
Jelang sidang, Rita Widyasari cerita selama di rutan tidurnya enak kayak di kapal