Sidang Suap Mantan Penyidik KPK Robin Pattuju, Jaksa Hadirkan 5 Saksi
KPK berharap ada fakta baru dalam sidang lanjutan kali ini.
Tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan lima saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap diterima mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advocat Maskur Husain di Pengadilan Tipikor Jakarta. Lima saksi itu yakni Agus supriyadi, Dedy yulianto, Sebastian D Marewa, Yuri Novica, dan Ardi Yanoor.
"Iya benar (Sidang lanjutan)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (27/9).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Ali berharap akan ada fakta baru dalam sidang kali ini.
Diberitakan, Wali Kota nonaktif Tanjungbalai Muhamad Syahrial didakwa menyuap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robinson Pattuju alias Robin sebesar Rp1.695.000.000.
Jaksa penuntut umum pada KPK menyebut, uang Rp1,6 miliar itu diberikan Syahrial kepada Robin dengan tujuan agar kasus dugaan suap jual beli jabatan di Tanjungbalai yang menyeret nama Syahrial tak ditindaklanjuti oleh KPK.
"Memberikan sesuatu berupa uang seluruhnya sejumlah Rp1.695.000.000 kepada Stepanus Robinson Pattuju selaku penyidik pada KPK dengan maksud supaya Stepanus Robinson Pattuju mengupayakan agar penyelidikan yang sedang dilakukan KPK mengenai dugaan jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai yang melibatkan terdakwa, tidak naik ke tingkat penyidikan," ucap jaksa KPK Budhi Sarumpaet saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (12/7).
Baca juga:
Ekspresi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Saat Ditahan Terkait Suap Penyidik KPK
KPK Panggil Azis Syamsuddin Hari Ini, tapi Tidak Hadir
Ini Kata KPK Soal Status Azis Syamsudin di Kasus Suap Lampung Tengah
Saat Azis Syamsuddin Disebut Bapak Asuh Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin
Ekspresi Terdakwa Stepanus Robin Pattuju Saat Jalani Sidang Lanjutan di Tipikor
Saksi Ungkap Eks Penyidik KPK Minta Penyetoran Uang Disamarkan dari Usaha Konfeksi