Simpan Dendam, Pria di Sumba Timur Rancang Perampokan dan Pembunuhan Tetangga
Polres Sumba Timur mengungkap kasus perampokan dan penganiayaan terhadap pasangan suami istri Ngabi Laki Banju (50) dan Pago Maho (45) di Wairundu, Desa Kabaru, Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur. Perampokan itu ternyata diotaki tetangga yang menaruh dendam dan ingin membunuh korban.
Polres Sumba Timur mengungkap kasus perampokan dan penganiayaan terhadap pasangan suami istri Ngabi Laki Banju (50) dan Pago Maho (45) di Wairundu, Desa Kabaru, Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur. Perampokan itu ternyata diotaki tetangga yang menaruh dendam dan ingin membunuh korban.
Kasus ini terungkap setelah tim Buser Polres Sumba Timur menangkap empat di antara tujuh orang yang terlibat perampokan itu. Seorang di antaranya adalah otak pelaku, yakni Pilla Ndilu alias Pilla (35), warga Desa Palanggay, Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kenapa Pantai Cemara Cipanglay sempat viral? Sebelumnya, Pantai Cemara Cipanglay sempat viral di media sosial, karena jadi salah satu pantai yang tersembunyi dan belum banyak diketahui masyarakat umum.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Kapan virus menginfeksi sel inang? Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Dalam kehidupan sehari-hari, virus tidak lagi terdengar asing bagi kita. Bermacam-macam virus dapat menimbulkan berbagai penyakit pada tubuh manusia yang tidak diinginkan. Jika tubuh kita dalam kondisi menurun (lemah), maka kita dapat dengan mudah terserang penyakit atau virus. Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Sebagai agen penyakit, virus memasuki sel dan menyebabkan perubahan-perubahan yang membahayakan bagi sel, yang akhirnya dapat merusak atau bahkan menyebabkan kematian pada sel yang diinfeksinya. Sebagai agen pewaris sifat, virus memasuki sel dan tinggal di dalam sel tersebut secara permanen.
Penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Salfredus Sutu dilakukan di Sumba Tengah dan Sumba Timur. Selain Pilla, tiga pelaku yang ditangkap yakni: Agustinus Umbu Saki Pekulimu alias Tinus alias Bapa Tika (38), warga Waimanu, Desa Dameka, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah; Agustinus Raja Manu alias Bapa Roy alias Slow (50), warga Kelurahan Lumbukore, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, serta Bernabas Nggaba Daku Ranjak alias Nggaba (19), warga Desa Mburukulu, Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur.
Seorang Pelaku Ditembak
Awalnya tim Buser Polres Sumba Timur dan Polres Sumba Barat menangkap Tinus di Sumba Tengah. Dia pun membongkar keterlibatan pelaku lain. Tiga tersangka kemudian ditangkap di Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur.
Polisi menyatakan, saat akan ditangkap Bapa Slow melawan petugas dengan celurit. Kaki kanannya pun ditembak.
Bapa Slow pun menghentikan serangan terhadap aparat keamanan. Ia jatuh sambil memegang kaki kanannya. Polisi langsung mengamankan dan merampas celurit tersebut, kemudian kembali diborgol.
Penangkapan Otak Pelaku
Selanjutnya, polisi menangkap otak pelaku Pilla di Desa Palanggay, Kecamatan Pahunga Lodu, Sumba Timur. Dari keterangannya, polisi berhasil menangkap Nggaba, sehingga di Desa Mburukulu, Kecamatan Rindi, Sumba Timur.
"Hingga saat ini, tim Buser gabungan masih mencari keberadaan terduga pelaku JRM yang diduga menjemput para perampok di Anakalang, Kabupaten Sumba Tengah," ujar Salfredus, Kamis (23/6).
Salfredus menyebutkan, dari penangkapan terhadap para pelaku, polisi mengamankan barang bukti 14 bentuk perhiasan emas Mamoli, sebentuk kalung emas beserta gantungan bergambar bunga, satu unit handphone Nokia milik korban dan satu lembar sweater warna hitam yang digunakan pelaku saat melakukan perampokan.
"Kita juga amankan satu unit sepeda motor, satu unit sepeda motor merek Yamaha X-Ride warna putih biru, tiga unit handphone milik para pelaku yang diduga digunakan saat merampok, serta satu unit mobil merek Toyota Avanza nomor polisi DK 1063 XO," ujarnya.
Para pelaku dan barang bukti hasil curian dan alat yang digunakan sudah diamankan di Polres Sumba Timur, untuk proses hukum lebih lanjut.
Dipicu Dendam
Saat diinterogasi, para pelaku mengakui peran mereka masing-masing. Motif perampokan itu pun terungkap.
Tersangka Pilla mengaku dendam kepada korban. Dia lalu menyewa perampok bayaran untuk merampok, bahkan membunuh korban.
"Pilla Ndilu alias Pilla berperan sebagai orang yang memiliki dendam kepada korban Ngabi Laki Mbanju," jelas Salfredus.
Pilla menyampaikan dendamnya kepada Agus Slow. Dia meminta dicarikan perampok yang bisa dibayar atau disewa untuk membunuh Ngabi Laki Mbanju.
"Dendam yang dimaksud adalah istri dari Pilla pernah dicurigai terduga pelaku Pilla Ndilu selingkuh dengan Pide alias Ama Dohe, keponakan korban Ngabi Laki Banju. Namun korban Ngabi Laki Mbanju mengabaikan kecurigaan itu," ujar Salfredus.
Pelaku juga pernah mencurigai korban menggelapkan tiga ekor ternak sapi. Namun kecurigaan itu tidak ada bukti.
Selain itu, Pilla pernah mencurigai Ngabi Laki Banju sengaja merusak pagar sawah miliknya dan memasukkan ternak sapi. Akibat kejadian itu Pilla mengalami gagal panen.
Bayar Perampok Rp17,5 Juta
Karena dendam, Pilla kemudian memberikan uang Rp17.500.000 kepada Agus Slow. "Uang tersebut diserahkan kepada Gebby alias Ama Tamy untuk dibagikan kepada para eksekutor (perampok) Tinus, Nggiku, Viktor dan Ama Goris," tambah Salfredus.
Agus Slow mengajak adiknya JRM untuk membantu menjemput para perampok di Waimanu, Kabupaten Sumba Tengah dan dibawa ke Wairundu. Bernabas Nggaba Daku Ranjak alias Nggaba menyambut para perampok yang diturunkan JRM di dekat lokasi kejadian.
"Nggaba memberi makan kepada para perampok sebelum melakukan perampokan," tandas Salfredus.
Nggaba juga memberi gambaran atau denah serta menuntun para perampok ke rumah korban.
Sementara itu, Tinus yang merupakan salah satu dari eksekutor (perampok) memukul korban hingga bola matanya pecah. "Terduga pelaku Tinus juga eksekutor yang memukul korban Ngabi pada bagian mata hingga bola mata korban Ngabi pecah," kata Salfredus.
Gebbi menyalurkan uang bayaran dari terduga Pilla Ndilu kepada para perampok Tinus, Nggiku, Viktor dan Ama Goris sebanyak dua kali, masing-masing Rp8.400.000 dan Rp9.000.000.
"Saat ini, Nggiku, Viktor dan Ama Goris masih dalam pengejaran tim gabungan," tutup Salfredus.
(mdk/yan)