Simpan Senjata Tajam, Dua Napi di Semarang Dijebloskan ke Sel Tikus
Mereka napi narkoba dengan masa pidana empat tahun. Satunya lagi juga kasus narkoba dengan hukuman lima tahun penjara dan masih menjalani setengah hukumannya.
Dua narapidana di Lapas Kelas IA Kedungpane dijatuhi hukuman berat. Mereka dijebloskan ke sel tikus oleh pengelola lapas karena kedapatan menyimpan senjata tajam di sel tahanannya.
"Ada dua napi narkotika yang dijatuhi sanksi tegas karena kepergok simpan pisau rakitan. Akibat tindakan yang mereka lakukan, kita masukan ke ruangan sel isolasi," kata Kepala Lapas Kedungpane, Semarang, Dadi Mulyadi, Senin (15/2).
-
Apa yang ditemukan di Kota Lama Semarang? Dari ekskavasi itu, tim peneliti tidak hanya menemukan struktur bata yang diduga merupakan bagian dari benteng Kota Lama. Namun juga ditemukan artefak berupa fragmen keramik, botol, kaca, tembikar, serta ekofak berupa gigi, tulang, tanduk hewan, dan fragmen Batubara yang jumlahnya mencapai 9.191 fragmen.
-
Kapan wabah kelaparan terjadi di Semarang? Pada tahun 1901, muncul wabah kelaparan di Semarang dan Demak.
-
Kapan Hari Sirkus Sedunia diperingati? Hari Sirkus Sedunia yang diperingati setiap tanggal 17 April, adalah sebuah perayaan internasional yang didedikasikan untuk menghormati dan mengapresiasi seni pertunjukan sirkus serta para pemain dan seniman yang terlibat di dalamnya.
-
Siapakah Hang Nadim? Salah satu figur pahlawan legendaris dari Pulau Bintan yang berjasa melindungi tanah kelahirannya dari jajahan bangsa Portugis.
-
Kapan Jalan Tol Semarang-Batang diresmikan? Pada 20 Desember 2018, Jalan Tol Semarang-Batang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Jembatan Kalikuto bersama dengan ruas tol Pemalang-Batang dan Salatiga-Kartasura.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
Dia menyebut ke dua narapidana yang tepergok menyimpan pisau rakitan dimasukan ke sel tikus selama dua minggu hingga sebulan.
Mereka napi narkoba dengan masa pidana empat tahun. Satunya lagi juga kasus narkoba dengan hukuman lima tahun penjara dan masih menjalani setengah hukumannya.
"Mereka tidak boleh keluar kamar sel selama dua minggu. Ini buat syok terapi agak tidak melanggar tata tertib selama di dalam lapas," ungkapnya.
Pengungkapan temuan barang bawaan dalam sel, saat petugas melakukan operasi senyap dengan menggeledah semua blok tahanan pada Sabtu (13/2). Hasil operasi senyap terdapat beberapa barang bukti yang disita.
"Kita kumpulkan bukti dua buah telepon genggam, sebuah pisau rakitan, sebuah pisau potong kuku, sebuah headset, sebuah hitter dan sebuah kabel charger handphone," ujarnya.
Pihak petugas gabungan dari Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan masih memeriksa temuan dua handphone di dalam tahanan narkoba guna melacak perbincangan pemiliknya apakah ada temuan transaksi bisnis narkoba.
"Sebagian besar ponsel ini untuk menghubungi keluarganya tapi perlu saya sampaikan pihak lapas sudah memberikan fasilitas wartel umum untuk mereka," ungkapnya.
Selanjutnya petugas lapas bakal mempertebal pengawasan terhadap barang yang masuk lewat para pembesuk maupun petugas. Nantinya pihaknya akan rutin mengawasi sejumlah titik yang rawan penyelundupan senjata tajam maupun barang lainnya.
"Jadi operasi senyap dimanfaatkan untuk mencegah gangguan keamanan sekaligus menertibkan perilaku narapidana agar kondisi lapas bisa kondusif," tutupnya.
Baca juga:
Sidak Lapas Paledang, Petugas Temukan 24 Ponsel Diduga Diselundupkan Sipir ke Napi
Narapidana Lapas Banceuy Ketahuan Simpan HP hingga Senjata Rakitan
Razia Sel Tahanan, Petugas Rutan Samarinda Temukan Sajam Hingga Gunting
Razia di Rutan Solo, Petugas Temukan Sajam, HP hingga Obat Terlarang
Setelah 171 Kilogram Sabu, Giliran 40 HP Ditemukan di Lapas Merah Mata Palembang
Selundupkan Handphone untuk Napi, Sipir Rutan Solo Jadi Tersangka