Sinyal Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora
Polres Jakarta Selatan masih menunggu kedatangan artis Lesti Kejora untuk menjalani pemeriksaan tambahan terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada hari ini, Jumat (7/10).
Polres Jakarta Selatan masih menunggu kedatangan artis Lesti Kejora untuk menjalani pemeriksaan tambahan terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada hari ini, Jumat (7/10).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan, pihaknya telah bersiap apabila Lesti menginginkan pemeriksaan dilakukan di luar Polres dengan mendatangi langsung pelapor.
-
Di mana Lesti Kejora kuliah? Setelah ini, Lesti Kejora akan menyusul rekan-rekan pedangdut lainnya untuk diwisuda. Hal ini dikarenakan pada bulan Juni lalu, Lesti telah mengikuti seminar proposal. Lesti memilih untuk mengambil Jurusan Ilmu Komunikasi di Universitas Mercu Buana.
-
Apa judul skripsi Lesti Kejora? Judul skripsi Lesti adalah "Implementasi Digital Public Relations pada Label Musik Leslar Records untuk Mempublikasikan Lagu"
-
Apa yang melambangkan lagu 'Kejora' dari Lesti? Kejora merupakan bintang yang paling terang di langit pagi atau senja, yang melambangkan keindahan dan harapan.
-
Siapa saja teman dekat Lesti Kejora? Lesti dikatakan berada di dalam kelompok pertemanan yang baik. Dia berada dalam satu geng arisan bersama dengan Aurel Hermansyah, Melody Laksani, dan Syifa Hadju.
-
Mengapa Lesti Kejora berlatih berkuda? Lesti Kejora juga menunjukkan kepiawaian dalam berkuda meskipun memiliki postur tubuh yang mungil. Lesti Kejora untuk terus berlatih berkuda dengan pakaian lengkap dan sederhana namun tetap terlihat cantik.
"Untuk sementara belum ada konfirmasi bakal datang. Mudah-mudahan untuk keterangan yang kita butuh kita dapat, entah kita datangi saudari L atau saudari L datang ke Polres Jaksel," kata Nurma kepada wartawan Sabtu (5/10).
Pemeriksaan terhadap Lesti nantinya akan berkutat soal motif kekerasan yang dilakukan oleh Rizky Billar guna melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).
Sinyal dari polisi
Meski kasus telah ditingkatkan ke penyidikan, belum ada penetapan tersangka. Namun dari total lima saksi yang telah diperiksa, polisi memberikan sinyal bakal segera menetapkan tersangka.
"Jadi belum ada tersangka yang kita tetapkan. Namun jika mengerucut atau mengarah kepada yang sudah diduga itu, pasti bisa kita tetapkan (tersangka),” ujar Nurma.
"Nanti kita lihat proses berlangsung, nanti pasti ada jawaban. Yang jelas dari alat bukti kemudian saksi-saksi yang sudah menerangkan itu sudah bisa menjawab semua laporan yang sudah dilaporkan," tambah dia.
Walaupun demikian Polisi masih menunggu untuk proses pemeriksaan tambahan terhadap Lesti yang hingga saat ini diperlukan keterangannya sebagai saksi pelapor.
"Nanti kita cek penyidik jika memang beliau bisa hadir alhamdulillah. Tapi kalau memang penyidik bisa menemui saudari kita L. Yang jelas kita minta keterangan tambahan," tuturnya.
Sebelumnya, Artis Lesti Kejora dijadwalkan kembali pemeriksaan tambahan terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada hari ini, Jumat (7/10). Penyidik akan menggali beberapa hal terutama terkait pelemparan bola biliar dan pemicu KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar secara berulang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan terhadap pelapor Lesti Kejora rencananya dilakukan hari ini.
Hal ini menindaklanjuti laporan tentang KDRT yang dilayangkan ke Polres Metro Jaksel. Kepada penyidik, KDRT telah terjadi berulang kali.
"Dalam pemeriksaan awal diterangkan bahwa KDRT ini bukan yang pertama kali pertama terjadi, sudah pernah beberapa kali terjadi," kata Zulfan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10).
Dia menerangkan, Lesti Kejora mengaku pernah ditempong bola billiard Beruntung, bola meleset sehingga tak sampai melukai.
"Makanya nanti hari ini mau didalami lagi. Tapi dalam keterangan awal pemeriksaan. Disampaikan ada peristiwa itu, sempat di dilempar menggunakan bola billiard, tidak kena karena yang melempar terpeleset," ujarnya.
Adapun dalam kasus ini, Lesti membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan sebagaimana terdaftar dalam Nomor LP/B/ 2348/18/2022/SPKT/ POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA yang tengah masuk tahap penyidikan. Atas pasal KDRT Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004 dengan terlapor Rizky Billar.
(mdk/rnd)