Sipil salah gunakan kaos Turn Back Crime akan dihukum
Pemakaian atribut Turn Back Crime seperti kaos sempat menuai polemik setelah beredar surat larangan oleh Kapolri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar menegaskan, tidak ada aturan melarang warga memakai atribut bertuliskan Turn Back Crime. Namun menurut Boy, apabila warga pemakai atribut bertuliskan Turn Back Crime seperti kaos akan ditindak jika melanggar hukum.
"Tetap ditindak secara hukum kalau melanggar, jika penyalahgunaan kan yang dilihat bukan kaosnya saja tapi masalah perilaku pelanggaran hukumnya yang ditindak oleh polisi. Diharapkan masyarakat laporkan saja," ujar Boy di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/5).
Dalam hal ini, Boy memastikan tidak ada perbedaan antara atribut yang dipakai kepolisian dengan masyarakat sipil. Namun, dari segi kualitas ada yang membedakannya.
"Nggak ada, sama aja cuma beda kualitasnya, kayaknya kan ini diproduksi umum diperbanyak jadi mungkin ada yang kualitas bahan lebih bagus tapi logonya tetap seperti itu jadi tidak ada patokan resmi yang ditetapkan kan ini bukan seragam kita," ujarnya.
Guna memerangi kejahatan di tanah air, Boy tidak melarang bagi para produksi untuk membuat segala macam atribut Turn Back Crime.
"Tidak ada, justru semakin banyak masyarakat yang pakai kota makin seneng, karna maknanya itu ngajak konteks masyarakat untuk sadar terhadap ancaman kriminalitas yang terjadi," pungkasnya.
Diketahui, pemakaian atribut Turn Back Crime seperti kaos sempat menuai polemik setelah beredar surat pelarangan menggunakannya oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Namun Jenderal Badrodin menegaskan tidak ada pelarangan bagi warga sipil untuk menggunakan atribut Turn Back Crime.
Baca juga:
Kapolri soal edaran TBC: Tanya saja sama Kabid Humas Polda Lampung!
Kapolri: Siapa saja boleh pakai kaos Turn Back Crime
Geramnya Kapolri disebut larang warga pakai atribut Turn Back Crime
Kapolri tegaskan polisi tak larang warga pakai kaos Turn Back Crime
Kapolri sebut moto Turn Back Crime lawan kejahatan bukan sebaliknya
Kapolri larang warga sipil gunakan atribut 'Turn Back Crime'
Marak penjahat pakai Turn Back Crime, Krishna sebut bukan salah baju
-
Bagaimana upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Bagaimana Jakarta membuat warga lebih betah? Jakarta terus berbenah. Agar warganya semakin betah. Jakarta dibangun lebih kekinian.
-
Bagaimana cara mencegah penyebaran DBD di Jakarta? "Utamanya PSN 3M plus & vaksinasi. Gencarkan G1R1J/gerakan 1 rumah 1 kader jumantik dengan menunjuk petugas PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk)," ucap dia.
-
Bagaimana Adrian Maulana mengatasi kemacetan di Jakarta? Adrian Maulana lebih prefer jalan kaki dan naik transportasi umum, dari ojol sampe kereta.