Sipir Lapas Ciamis Edarkan Sabu ke Narapidana
Polres Ciamis Jawa Barat mengungkap peredaran sabu di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis. Dua orang ditangkap dalam pengungkapan tersebut, salah satunya merupakan sipir Lapas Ciamis.
Polres Ciamis Jawa Barat mengungkap peredaran sabu di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis. Dua orang ditangkap dalam pengungkapan tersebut, salah satunya merupakan sipir Lapas Ciamis. Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso menyebut kedua orang yang ditangkap berinisial AF (39) dan AG (53) selaku sipir. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Salah satu pelaku dari dua orang yang kita amankan dan kita tetapkan sebagai tersangka adalah sipir di Lapas tersebut," ujarnya, Kamis (7/11).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa Ngirab di Cirebon dilakukan? Dipercaya, tradisi ini bisa membawa keberkahan dan keselamatan, terutama jika dilakukan di hari Rabu terakhir bulan Safar.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi yang didapatkan tentang adanya transaksi narkotika di depan Lapas Ciamis. Menerima informasi tersebut, polisi bergerak menuju lokasi dan melakukan pengintaian.
Setelah diintai dan dipastikan targetnya, polisi menghampiri pelaku dan menunjukan surat tugas lalu melakukan penggeledahan. Polisi menemukan barang bukti beberapa sabu.
"Kita amankan pelaku dan juga barang bukti 13 paket sabu. Dari 13 paket tersebut 5 di antaranya paket kecil, 7 paket besar dan satu paket besar. Kalau ditotalkan beratnya mencapai 51,78 gram," katanya.
Selain mengamankan barang bukti sabu, polisi juga menyita uang dan HP yang digunakan tersangka untuk transaksi. "Berdasarkan keterangan dari tersangka, sabu ini akan diedarkan di dalam Lapas Ciamis," ungkapnya.
Sabu Pesanan 2 Narapidana
Kapolres menyebut, narkotika tersebut adalah pesanan dua narapidana yang saat ini sedang menjalani hukuman di dalam lapas. Kedua orang narapidana tersebut memesan sabu kepada sipir Lapas berinisial AG.
"Kedua narapidana yang memesan sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Kedua narapidana itu diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di dalam Lapas. Kita terus mendalami jaringan narkotika di Lapas. Kita akan akan kembangkan jaringannya," jelasnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka diancam dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomo 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Para tersangka itu terancam mendekam di penjara selama 5-20 tahun.
(mdk/cob)