Sisa 56 kursi, SMPN 1 Bekasi kembali buka PPDB tahap kedua
Sisa 56 kursi, SMPN 1 Bekasi kembali buka PPDB tahap kedua. Ia mengatakan, kuota siswa di sekolah rujukan tersebut sebanyak 360 terbagi dalam sembilan rombongan belajar atau kelas. Namun, pendaftar melalui jalur zonasi dan afirmasi tidak mencukupi kuota yang disediakan.
Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat membuka pendaftaran peserta didik baru tahap kedua khusus di SMP Negeri 1 Bekasi. Sebab, kuota yang disiapkan di sekolah tersebut menyisakan 56 kursi.
"Tahap kedua akan dibuka pada 14 Juli mendatang, khusus jalur zonasi," kata Kabid Dikdas pada Dinas Pendidikan, Kota Bekasi, Krisman Irwandi, Senin (10/7).
Ia mengatakan, kuota siswa di sekolah rujukan tersebut sebanyak 360 terbagi dalam sembilan rombongan belajar atau kelas. Namun, pendaftar melalui jalur zonasi dan afirmasi tidak mencukupi kuota yang disediakan.
"Banyak yang gugur karena nilai rata-rata raport yang rendah," katanya.
Ia mengatakan, sesuai standar yang ditetapkan oleh kementerian, bahwa teknis masuk ke sekolah rujukan yang dulunya sekolah bertaraf Internasional ialah verifikasi dulu secara manual kemudian mendaftar secara online.
"Verifikasi secara manual nilai raport ditetapkan nilai rata-rata minimal 7,7, nah di sini banyak yang gugur," kata dia.
Karena itu, kata dia, khusus di SMP Negeri 1 bakal dibuka pendaftaran tahap kedua secara manual. Pihaknya hanya memberikan waktu sehari, kemudian besoknya pengumuman.
"Kami memprioritaskan warga di Bekasi Timur, sesuai zona sekolah," katanya.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Kota Bekasi, Inayatullah menambahkan, jumlah lulusan sekolah dasar maupun madrasah tahun ini mencapai 42.989, sedangkan kuota sekolah negeri di 49 sekolah mencapai 15.304 dengan masing-masing rombongan belajar 40 siswa.
Sementara yang mendaftar mencapai 24.303. Artinya, sekitar 40 persen pendaftar tidak diterima di sekolah negeri, sehingga harus mendaftar ke sekolah swasta.
"Khusus di SMP Negeri 1, berbeda akan dibuka lagi tahap kedua, karena kuotanya belum terpenuhi," ujarnya.