Siswa tersangka kasus pencabulan tak lulus UN
Her (17) mengikuti ujian nasional di balik jeruji Rutan Kelas II B Rengat.
Tersangka kasus pencabulan dinyatakan tak lulus ujian nasional (UN) tahun ini. Padahal Her (17), siswa SMAN 2 Rengat, merupakan salah satu dari ribuan siswa di Kabupaten Inhu mengikuti UN dengan baik.
Dari 4.218 siswa peserta, 18 di antaranya termasuk Her tidak lulus ujian. Padahal, Her sendiri mengikuti di balik jeruji Rutan Kelas II B Rengat.
Kepala Dinas Pendidikan Inhu, Ujang Sudrajat, mengungkapkan siswa yang tidak lulus UN itu pada umumnya adalah siswa SMA dan MA jurusan IPS. Untuk jurusan IPA lulus seratus persen. Sedangkan untuk SMK, dari 1.389 siswa yang menjadi peserta UN, hanya 1 orang yang tidak lulus.
"Jadi tingkat kelulusan siswa SMA, MA, SMK di Kabupaten Inhu mencapai 99,53 persen," ucapnya kepada merdeka.com, Minggu (26/5).
Menurut Sudrajat, sebenarnya dari 18 siswa yang tidak lulus UN tersebut beberapa orang di antaranya tidak sekolah lagi. Namun masih tercatat dan masuk dalam daftar peserta UN. Sehingga ikut mempengaruhi tingkat kelulusannya.
Begitu juga dengan siswa yang tidak lulus UN di MA Darul Suluk Batang Cenaku, di antaranya ada terganjal akibat belum masuknya nilai semester. Sehingga tercatat juga sebagai siswa yang tidak lulus UN.
Untuk pelaksanaan pengumuman kelulusan kepada siswa, merupakan kewenangan setiap sekolah. Namun, demikian sebutnya, ada 5 poin yang ditekan kepada pihak sekolah.
Di antaranya, tetap menjaga ketertiban umum, tidak merayakan keberhasilan secara berlebihan, tidak mencoret-coret baju, tidak berkonvoi di jalan raya.