Soal larangan gambar Soekarno, Politikus PDIP sebut pengetahuan KPU kurang luas
Menurut Sekretaris DPD PDIP Jawa Timur Sri Utari Bisowarno, seharusnya KPU memperbolehkan siapapun, apalagi status Soekarno sebagai tokoh nasional yang memiliki kedekatan idiologis bagi PDIP. Pihaknya mengaku dirugikan dengan aturan KPU tersebut.
Sekretaris DPD PDIP Jawa Timur Sri Utari Bisowarno mengkritik aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait melarang partai politik menggunakan gambar presiden dan wakil presiden periode sekarang atau terdahulu dalam alat peraga kampanye. Larangan juga berlaku terhadap penggunaan gambar tokoh nasional yang bukan pengurus parpol.
"Itu KPU pengetahuannya kurang luas. Kalau Bung Karno diakui sebagai tokoh nasional, maka mau siapa saja pakai silakan," kata Sri Untari di Malang, Rabu (28/2).
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Kenapa PDIP menang di pemilu 2019? Kemenangan ini juga menunjukkan bahwa citra dan program kerja yang ditawarkan oleh PDIP dapat diterima oleh masyarakat luas.
-
Bagaimana PDIP bisa menang di pemilu 2019? PDIP berhasil meraih kemenangan yang signifikan dalam pemilu 2019 dan menjadi partai pemenang dengan persentase suara tertinggi, menunjukkan popularitas dan kepercayaan yang dimiliki oleh partai ini di mata masyarakat Indonesia.
-
Kenapa PDIP bisa menjadi partai pemenang Pemilu 2019? PDIP berhasil menarik pemilih dengan agenda-agenda politiknya dan berhasil meraih kepercayaan masyarakat. Dengan perolehan suara yang signifikan, PDIP memperoleh kekuatan politik yang kuat dan pengaruh yang besar dalam pemerintahan.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
Untari menegaskan, seharusnya KPU memperbolehkan siapapun, apalagi status Soekarno sebagai tokoh nasional yang memiliki kedekatan idiologis bagi PDIP. Pihaknya mengaku dirugikan dengan aturan KPU tersebut.
"Diperbolehkan saja lah. Partai kan bagian dari bangsa dan negara," tuturnya.
Sebelumnya, KPU melarang penggunaan gambar presiden, wakil presiden maupun tokoh nasional seperti Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, Jenderal Sudirman, KH Hasyim Asyari, KH Ahmad Dahlan sebagai alat peraga kampanye.
"Dalam alat peraga dan bahan kampanye dilarang mencantumkan nama dan gambar Presiden dan Wakil Presiden dan atau pihak lain yang bukan pengurus parpol," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam Sosialisasi Pengaturan Kampanye Pemilu 2019 Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Hotel Sari Pan Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (26/2).
Tidak masalah bila tokoh nasional yang ditampilkan seperti mantan Presiden Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Karena kedua tokoh tersebut masih berstatus sebagai pimpinan parpol di Indonesia.
Baca juga:
Agar tak disalahgunakan, Fadli setuju larangan gambar tokoh di alat kampanye
Cagub Khofifah diduga melanggar aturan, Bawaslu siapkan sanksi
Ada larangan KPU, PKB khawatir kader tetap pasang foto tokoh karena cinta dan bangga
PAN setuju larangan KPU, parpol harusnya jual gagasan bukan tokoh
Diprotes parpol, KPU ngotot larang foto presiden di alat peraga kampanye