Soal mangkraknya 34 proyek listrik, KPK tunggu hasil laporan BPKP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu laporan perihal adanya 34 proyek listrik yang terabaikan. Sikap KPK kali ini menyusul permintaan Presiden Joko Widodo terhadap Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembukaan (BPKP) perihal proyek listrik tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu laporan perihal adanya 34 proyek listrik yang terabaikan. Sikap KPK kali ini menyusul permintaan Presiden Joko Widodo terhadap Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perihal proyek listrik tersebut.
Presiden Joko Widodo sempat mengatakan jika audit atau laporan proyek listrik itu tidak segera ditindaklanjuti, dirinya akan meminta KPK untuk menanganinya.
"Mengenai 34 proyek yang dinilai mangkrak itu kan perlu dilakukan audit penyebab mangkraknya. Tidak serta merta itu bisa disimpulkan bahwa itu telah terjadi dugaan perbuatan tipikor," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (9/11) malam.
Sejauh ini, lanjut Priharsa, KPK belum menerima laporan perihal 34 proyek listrik tersebut, khususnya yang terindikasi korupsi. Kendati belum menerima laporan, Priharsa mengatakan KPK selalu terbuka untuk menerima segala audit dan laporan dari lembaga terkait.
"Tentunya semakin banyak informasi yang dihimpun maupun dilaporkan oleh masyarakat, oleh pihak-pihak terkait, itu tentu akan semakin memudahkan KPK dalam menindaklanjuti jika memang ada dugaan tipikor di dalamnya," tukasnya.
"Sampai dengan saat ini belum ada laporan secara resmi berkaitan dengan ke-34 proyek yang mangkrak itu. Tapi kan kami mendapatkan juga informasi dari pemberitaan bahwa ada warning dari Pak Jokowi, agar proyek itu kan semangatnya supaya jangan sampai mangkrak," tambahnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menginstruksikan BPKP segeera mengaudit 34 proyek listrik yang mangkrak, sebelum ditindaklanjuti oleh KPK.
Jokowi menilai, banyak proyek listrik tersebut yang sudah tidak layak untuk diteruskan karena berkarat dan lainnya. Sehingga, menurut Jokowi proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Baca juga:
Istana: Dari 34 proyek listrik, 12 di antaranya rugikan negara
Realisasi 35.000 MW baru 41 persen, bos PLN sebut sesuai target
Batan: Pemahaman nuklir untuk senjata masih populer
Lebih dekat dengan reaktor nuklir Serpong
Pembangkit nuklir, tinggal menunggu komitmen politik
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023