Soal pencekalan Taufik Kurniawan, PAN minta KPK tak tebang pilih
PAN, lanjutnya, selalu mengimbau para kadernya yang terjerat kasus hukum untuk mengikuti proses sesuai aturan. Partai besutan Amien Rais ini juga menyerahkan sepenuhnya pada aparat penegak hukum.
Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih. Hal ini, ia katakan terkait dengan pencekalan Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan.
"Tapi kita juga meminta kepada KPK tidak tebang pilih. Misalnya dulu ada Aguan dicekal menurut publik kan Aguan pasti bersalah. Atau stafnya Ahok, Sunny itu juga dicekal. Semua orang berharap dulu dia pasti bersalah. Tapi kan dilepas begitu saja dan hari ini Aguan dan Sunny aman-aman saja," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/10).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Kapan Nawawi dilantik menjadi Ketua KPK sementara? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara. Pelantikan ini dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
-
Kenapa PPP mendukung Khofifah-Emil Dardak? Atas pertimbangan baik masukan dari para tokoh, habaib, dan juga usulan DPD PPP yang telah melakukan rapat dan telah lakukan komunikasi politik dengan Ibu Khofifah dan Pak Emil, maka memutuskan PPP untuk mendukung Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak untuk melanjutkan kerjanya di Jatim,” kata Mardiono dalam sambutannya.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Bagaimana Nawawi Pomolango akan memimpin KPK sementara? Nawawi juga menegaskan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian sementara Firli dari jabatan Ketua KPK merupakan dasar bagi Firli untuk berhenti bekerja di KPK untuk sementara hingga proses hukumnya selesai.
Yandri yakin Taufik tidak bersalah. Namun, dia menyarankan Taufik untuk mengikuti aturan hukum selama KPK dan tidak melakukan tebang pilih.
"Dan kami yakin Mas Taufik tidak bersalah tapi jalani saja proses hukumnya sekali lagi KPK jangan tebang pilih. Kalau dulu Aguan dicekal bisa dibebaskan dan mungkin Mas Taufik juga begitu. Kalau dalam rangka penyidikan ataupun dalam rangka pengalihan data dan memperdalam kasus saya kira engga ada masalah," ungkapnya.
PAN, lanjutnya, selalu mengimbau para kadernya yang terjerat kasus hukum untuk mengikuti proses sesuai aturan. Partai besutan Amien Rais ini juga menyerahkan sepenuhnya pada aparat penegak hukum.
"Intinya PAN itu kalau ada yang menyangkut masalah hukum kita serahkan kepada aparat hukum. Kepada kader-kader kami pengurus PAN kalau memang ada ada urusan dengan hukum ikuti saja prosesnya secara fair dan baik," ucapnya.
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM telah menerima surat pencegahan untuk Taufik Kurniawan dari KPK pada Jumat (26/10). Sayang, Ditjen Imigrasi tak mau membocorkan kasus yang membuat Taufik dicegah ke luar negeri.
Taufik sendiri pernah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait mekanisme penganggaran dan mekanisme pembahasan proses APBN pada September lalu. Sebab, Taufik menjabat sebagai Wakil Ketua DPR bidang ekonomi dan keuangan.
Baca juga:
PAN klaim Amien Rais datang ke KPK bukan untuk intervensi status Taufik Kurniawan
Sore ini, KPK kasih 'surprise' terkait status hukum Taufik Kurniawan
Amien Rais gagal ketemu Pimpinan KPK untuk bedah kasus korupsi
Waketum PAN dicekal, Amien Rais bilang Aguan saat dicekal dinner di Istana
Taufik Kurniawan dicegah KPK, PAN pastikan kadernya kooperatif
Taufik Kurniawan ngaku diperiksa KPK soal mekanisme anggaran DPR terkait kasus baru