Soal Perumahan Syariah Fiktif, Yusuf Mansur Ingatkan Jangan Pakai Cara Sendiri
Ustaz Yusuf Mansur menyayangkan pencatutan namanya dalam brosur perumahan fiktif berkedok syariah Multazam Islamic Residence di Kalanganyar, Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur.
Ustaz Yusuf Mansur menyayangkan pencatutan namanya dalam brosur perumahan fiktif berkedok syariah Multazam Islamic Residence di Kalanganyar, Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur.
Menurutnya, jika semua aturan dan perizinan ditaati, pengembang perumahan PT Cahaya Mentari Pratama akan menjadi sukses. Dia mengingatkan agar pihak manapun tidak menggunakan cara-cara sendiri yang bertentangan dengan aturan.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa yang Yusuf Mannagalli Parawansa lakukan saat kuliah? Ia tak malu memasang rengkek di motornya demi membawa barang dagangannya.
-
Kapan Yusuf mulai beternak itik? Ahmad Yusuf (22) sudah mulai beternak itik sejak usianya masih 15 tahun.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa Pebanista yacuruna punah? Ketika sistem Pebas mulai digantikan oleh Amazon modern sekitar 10 juta tahun yang lalu, habitat yang baru menyebabkan hilangnya mangsa dari Pebanista yacuruna, sehingga lumba-lumba raksasa tersebut pun punah.
-
Bagaimana Pebanista yacuruna berburu? Pebanista yacuruna dan Platanista ini sama-sama memiliki jambul wajah yang khas, yakni struktur tulang khusus yang berhubungan dengan ekolokasi, kemampuan mereka untuk melihat dengan mengeluarkan suara berfrekuensi tinggi atau mendengarkan gemanya, yang sangat diandalkan saat berburu.
"Sayang ya? Konsepnya bagus. Ayo. Niatnya dibagusin. Ilmunya juga dilengkapin. Regulasi ditaatin. Jadi enggak bawa-bawa nama orang. Enggak nyusahin orang. Enggak ngerugiin orang," tutur Yusuf Mansur dalam posting-an akun Instagram miliknya. Dikutip merdeka.com, Selasa (7/1) pagi.
Dia mengaku bersyukur saat diundang sebagai motivator berhalangan hadir. Yusuf Mansur juga menegaskan tidak terlibat dan menerima imbalan apapun dari pihak pengembang.
"Makasih masih saya sehingga selamat. Coba dulu datang? Wuah pasti makin dianggep saya yang nipu. Hehehe. Tentu ini karena doa kawan-kawan. Saya jadi enggak ada irisan dan urusan sama sekali. Kecuali emang dicatut. Sip. Ayo semangat ikut tata aturan agama dan aturan di negeri ini. Jangan bawa cara-caranya sendiri," pungkasnya.
Yusuf Mansur akan Dipanggil Polisi
Kasus tersebut merugikan warga mencapai ratusan miliar rupiah. Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil Yusuf Mansur untuk diminta keterangan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, pemanggilan terhadap Yusuf Mansur itu untuk kepentingan penyidikan. Sebab, saat memperkenalkan Multazam Islamic Residence ke masyarakat, pihak pengelola sempat mengundang Yusuf Mansur sebagai motivator.
Selain itu, dalam brosur pemasaran yang diamankan polisi, juga menampilkan foto Yusuf Mansur. Lantas, terkait apa keterlibatan Yusuf Mansur dengan bisnis perumahan fiktif itu? Penyidik akan melayangkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan, pada saat ekspos tahun 2016 lalu, pihak pengelola sempat mengundang Ustad Yusuf Mansur sebagai motivator. Yang bersangkutan menyatakan, bahwa Multazam itu bagian dari kelompok bisnis yang akan berkembang di Surabaya," jelas Sandi, Senin (6/1).
Dia mengatakan, secepatnya akan mencoba menghubungi Yusuf Mansur untuk menggali informasi terkait yang dilakukan tersangka dan perumahan. "Kita sedang koordinasikan, mudah-mudahan beliau (Yusuf Mansur) berkenan hadir untuk diperiksa," ungkapnya.
32 Orang Jadi Korban
Sedikitnya ada 32 orang lebih yang menjadi korban, dengan kerugian mencapai ratusan miliaran rupiah.
Perumahan tersebut diketahui adalah Multazam Islamic Residence, yang dikelola oleh PT Cahaya Mentari Pratama. Dalam kasus ini, polisi menahan satu pelaku yakni berinisial MS selaku Direktur Utama atau pihak pengelola.
Sementara dalam modusnya, pelaku menjanjikan perumahan yang dicicil sejak 2016 itu siap dihuni pada tahun ini. Namun kenyataannya lokasi yang dijadikan tempat perumahan masih berupa rawa-rawa dan tanah kosong. Bahkan setelah dicek, tanah tersebut ternyata milik orang lain.
(mdk/cob)