Soal Revisi UU KPK, Jokowi Tak Ingin Independensi KPK Terganggu
"Saya melihat, saya ingin melihat dulu DIM-nya (Daftar Inventarisir Masalah). Jangan sampai adanya pembatasan-pembatasan yang tidak perlu. Sehingga independensi dari KPK ini jadi terganggu," kata Jokowi di Jiexpo, Jakarta Pusat, Rabu (11/9).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mempelajari beberapa poin krusial dalam revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia berharap, jangan sampai dengan adanya revisi tersebut dan poin-poin seperti dewan pengawas, penyadapan, hingga SP3, pihak KPK akan dibatasi dan independensi akan terganggu.
"Saya melihat, saya ingin melihat dulu DIM-nya (Daftar Inventarisir Masalah). Jangan sampai adanya pembatasan-pembatasan yang tidak perlu. Sehingga independensi dari KPK ini jadi terganggu," kata Jokowi di Jiexpo, Jakarta Pusat, Rabu (11/9).
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Apa yang dilakukan Jokowi saat kuliah? Semasa kuliah, Jokowi juga aktif tergabung dengan UKM pencinta alam.
-
Apa tanggapan Jokowi soal rencana Prabowo menambah jumlah Kementerian? Jokowi mengaku tak memberi masukan kepada Prabowo soal penambahan kementerian.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
Dia mengklaim, satu dan dua hari ke depan akan mempelajari. Dan akan diputuskan secepatnya.
"Intinya ke sana, tapi saya akan melihat dulu satu persatu akan kita pelajari, diputusin baru kita sampaikan. Kenapa ini iya, kenapa ini tidak, karena tentu saja ada yang setuju ada yang tidak setuju" ungkap Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah membaca draft Revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi pun meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk mempelajari naskah Revisi UU KPK yang diusulkan DPR.
"Saya diberikan draf revisi UU KPK untuk saya pelajari, itu saha dulu. Kami akan pelajari dulu. Kami lihat nanti seperti apa," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/9).
Menurut dia, ada beberapa poin dalam revisi UU KPK yang menjadi perhatian Jokowi. Kendati begitu, Yasonna enggan menyebutkan apa hal yang menjadi fokus Jokowi tersebut.
"Kami harus mempelajari dulu. Pokoknya ada concern ini harus dipelajari, hati-hati," kata dia.
Yasonna memastikan Jokowi belum mengirimkan surat presiden (supres) ke DPR. Pemerintah, kata dia, akan terlebih dahulu membaca draft Revisi UU KPK tersebut, sebelum memberikan tanggapan ke DPR.
"Sampai sekarang belum. Kami harus baca dulu kan, ada beberapa (catatan)," tuturnya.
Baca juga:
Baru Terima Hari Ini, Jokowi Segera Pelajari DIM Revisi UU KPK
Wapres JK Sebut Jokowi Segera Kirim Surpres ke DPR
Wapres JK Sebut Setengah Isi Draf Revisi UU KPK Versi DPR Ditolak Pemerintah
Utusan Pegawai KPK Sambangi DPR, Serahkan Surat Petisi untuk Seleksi Capim
Wapres JK Setuju Pegawai KPK Berstatus ASN
Komisi III Sindir ICW Dkk: Jangan Teriak Dari Lorong Gelap, Datang ke DPR
Ibas: Demokrat Terus Mengawal, KPK Tak Boleh Dilemahkan