Soal Semen Rembang, Fadli Zon minta pemerintah bela rakyat kecil
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyatakan, seharusnya aksi cor kaki itu tak terjadi. Pemerintah harus mengoptimalkan proses dialog dan memberikan kepuasan terhadap masyarakat khususnya petani di Kendeng.
Petani pegunungan Kendang dan beberapa daerah lainnya seperti Rembang, Pati, Gerobokan, dan Blora melakukan aksi cor kaki untuk menuntut ditariknya regulasi peraturan yang dibuat oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tentang izin lingkungan PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Aksi itu sebagai bentuk protes warga terhadap pembangunan pabrik semen di wilayahnya.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyatakan, seharusnya aksi cor kaki itu tak terjadi. Pemerintah harus mengoptimalkan proses dialog dan memberikan kepuasan terhadap masyarakat khususnya petani di Kendeng.
"Saya kira mestinya tidak perlu terjadi langkah-langkah seperti itu. Apalagi menurut berita mereka juga sudah memenangkan itu jadi harus ada keadilan prinsipnya," kata Fadli Zon di Kompleks DPR MPR, Jakarta, Selasa (21/3).
Politisi Partai Gerindra ini juga menyebutkan pembangunan pabrik semen tersebut dikhawatirkan merusak sumber air yang menjadi kehidupan warga sekitar.
"Awalnya kita mendengar ini dari sisi amdal ada masalah karena itu lah masyarakat bisa memenangkan itu. Karena memang ada persoalan yang menyangkut lingkungan," jelas Fadli.
Menurut Fadli, negara harus hadir dan membela kepentingan rakyat kecil. Pemerintah harus mengoptimalkan proses dialog dan juga kepuasan dari masyarakat khususnya petani di Kendeng. Meski demikian, bukan berarti dirinya menolak adanya kemajuan di suatu wilayah.
Hanya saja, proses pemberian kompensasi pemilik pabrik kepada warga harus diperhatikan. Hal itu dilakuan sebagai bentuk penghargaan kepada warga yang merelakan wilayahnya dibangun pabrik semen.
"Dalam proses pemberian kompensasi kah atau wilayahnya atau operasionalnya di mana dan sebagainya itu harusnya betul-betul persoalan dengan masyarakat itu selesai tuntas baru bisa dilanjutkan," jelas Fadli.
Saat dimintai langkah khusus yang dilakukan DPR dalam kasus ini, Fadli pun mengaku tak pernah mendapatkan laporan khusus tentang itu. Dia hanya mengatakan para petani Rembang tersebut pernah mendatangi gedung DPR 2 tahun yang lalu.
"Kalau tidak salah mereka pernah datang tahun lalu. Tapi saya tidak pernah memeriksa itu. Jadi saya melihat dari sisi umum saja karena sudah jadi perhatian publik," tutupnya.
Untuk diketahui, salah satu peserta aksi tolak pembangunan pabrik semen Rembang meninggal dunia. Dia adalah Patmi atau yang lebih akrab dipanggil Bu Patmi (48) asal Pati.
Ketika dimintai konfirmasi seputar kabar kematian Patmi, Mokh Sobirin, salah satu koordinator, membenarkan berita tersebut. Baginya, peristiwa meninggalnya Patmi adalah musibah.
"Kemudian musibah terjadi. Bu Patmi, salah satu peserta aksi, mengalami, dugaan kami, dalam perjalanan (ke Rumah Sakit) meninggal karena serangan jantung," ungkap Sobirin, dari Desantara, salah satu NGO (Non Government Organization) yang tergabung dalam 'Koalisi untuk Kendeng', Selasa (21/3).
Baca juga:
Sebelum wafat, peserta cor kaki tolak semen Rembang sempat kejang
Salah satu peserta aksi cor kaki tolak pabrik semen meninggal
Peserta aksi cor kaki tolak pabrik semen Rembang pulang kampung
Para petani Kendeng tinggalkan keluarga demi aksi cor kaki di Istana
PT Semen Indonesia sepakat hentikan sementara penambangan di Rembang
Usai bertemu Teten, petani Kendeng bakal lanjutkan aksi cor kaki
Petani yang aksi semen kaki temui Kepala Staf Presiden di Istana
-
Kapan Pabrik Semen Indarung I didirikan? Pabrik semen pertama di Indonesia terletak desa Indarung kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat. Semen merupakan salah satu bahan penting dalam proses sebuah pembangunan baik itu perumahan dan gedung-gedung besar. Mungkin tidak banyak yang tahu jika pabrik semen pertama di Indonesia berada di Pusat Kota Padang, Sumbar.Pabrik tersebut bernama Indarung I yang sudah didirikan sejak 18 Maret 1910 oleh seorang Perwira Belanda Carl Christophus Lau, dengan nama pabriknya NV Nederlandsch Indische Portland Cement Maatschappij (NV NIPCM).
-
Kenapa petani Kendeng menolak pembangunan pabrik semen? Mereka memprotes pembangunan pabrik tersebut karena dibangun di wilayah karst yang berfungsi untuk menyerap air. Selain itu Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dilakukan pihak terkait dinilai tidak transparan.
-
Dimana pabrik semen pertama di Indonesia terletak? Pabrik semen pertama di Indonesia terletak desa Indarung kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat. Semen merupakan salah satu bahan penting dalam proses sebuah pembangunan baik itu perumahan dan gedung-gedung besar. Mungkin tidak banyak yang tahu jika pabrik semen pertama di Indonesia berada di Pusat Kota Padang, Sumbar.Pabrik tersebut bernama Indarung I yang sudah didirikan sejak 18 Maret 1910 oleh seorang Perwira Belanda Carl Christophus Lau, dengan nama pabriknya NV Nederlandsch Indische Portland Cement Maatschappij (NV NIPCM).
-
Bagaimana proses pembangunan pabrik semen pertama di Indonesia? Dalam proses pembangunan, Carl menggandeng beberapa perusahaan seperti Firma Gebroeders Veth, Fa.Dunlop, dan Fa.Varman & Soon. NV NIPCM sendiri memiliki kantor pusat di Belanda, akan tetapi pabrik yang didirikan di Kota Padang ini masih bagian dari cabangnya.
-
Siapa yang mendirikan Pabrik Semen Indarung I? Pabrik semen pertama di Indonesia terletak desa Indarung kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat. Semen merupakan salah satu bahan penting dalam proses sebuah pembangunan baik itu perumahan dan gedung-gedung besar. Mungkin tidak banyak yang tahu jika pabrik semen pertama di Indonesia berada di Pusat Kota Padang, Sumbar.Pabrik tersebut bernama Indarung I yang sudah didirikan sejak 18 Maret 1910 oleh seorang Perwira Belanda Carl Christophus Lau, dengan nama pabriknya NV Nederlandsch Indische Portland Cement Maatschappij (NV NIPCM).
-
Di mana sentra produksi Mangga Podang di Kediri? Kebun Mangga Podang di Kediri tersebar di beberapa daerah seperti Kecamatan Mojo, Banyakan, Semen, dan Tarokan.