Sopir taksi online yang rampok & cabuli wanita di Tangerang ditangkap
Dalam penangkapan itu, kata Argo, AN sempat coba melarikan diri. Sehingga terpaksa diberikan timah panas pada bagian kaki.
Pihak kepolisian akhirnya berhasil meringkus seorang sopir taksi online yang melakukan pencurian dan pencabulan terhadap perempuan berinksial ABK (28). Pelaku berinisial AN (30) ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/2) malam.
"Iya sudah (ditangkap). Yang bersangkutan atas nama AN di Bekasi sudah kita tangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/2).
-
Kenapa daftar pustaka online penting? Media online acap dijadikan referensi karena memang ada banyak informasi dan data valid yang disampaikan ahli dan dibagikan kepada masyarakat secara online. Perkembangan internet mendorong referensi kredibel dari internet semakin banyak.
-
Apa itu daftar pustaka online? Daftar pustaka online adalah daftar referensi dari media online. Media online ini seperti podcast, webinar, podcast, konten audio visual, dan unggahan media sosial lainnya. Media online acap dijadikan referensi karena memang ada banyak informasi dan data valid yang disampaikan ahli dan dibagikan kepada masyarakat secara online.
-
Kenapa pelaku membunuh driver taksi online? "Saya tulang punggung keluarga, setelah bapak dipenjara tersangkut kasus pidana ganjal ATM di Yogya. Ibu juga bingung minta saya untuk biayai kuliah adik yang di Bandung," kata Baaghastian.
-
Di mana tempat penipuan online sering terjadi? Penipuan online bisa terjadi kapan saja, yang paling sering adalah saat belanja online.
-
Apa pengertian website? Pengertian website adalah lokasi pusat halaman web yang saling terhubung dan diakses dengan mengunjungi halaman rumah dari website menggunakan browser.
-
Bagaimana cara membuat paspor secara online? Untuk membuat paspor secara online, Anda harus mengunduh aplikasi M-Paspor di Google Play Store atau App Store, atau mengakses laman antrian.imigrasi.go.id untuk versi web. Setelah itu, Anda harus membuat akun baru dengan mengisi data diri dan melakukan verifikasi kode OTP yang dikirimkan melalui email. Selanjutnya, Anda harus memilih menu “Pengajuan permohonan paspor” dan mengisi kuesioner layanan permohonan yang tersedia. Setelah itu, Anda harus memasukkan data dan mengupload dokumen persyaratan yang diminta, seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan lain-lain. Setelah itu, Anda harus memilih kantor imigrasi, jenis paspor, dan jadwal kedatangan yang sesuai dengan preferensi Anda. Setelah itu, Anda harus mendapatkan nomor antrean dan kode pembayaran dari aplikasi atau laman tersebut. Setelah itu, Anda harus datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk melakukan verifikasi data dan berkas, wawancara, serta pengambilan sidik jari dan foto. Setelah itu, Anda harus membayar biaya paspor sesuai dengan jenis paspor yang Anda pilih. Terakhir, Anda harus menunggu penerbitan paspor Anda dan mengambilnya di kantor imigrasi setelah mendapatkan notifikasi.
Dalam penangkapan itu, kata Argo, AN sempat coba melarikan diri. Sehingga terpaksa diberikan timah panas pada bagian kaki.
"Kita berikan peringatan tidak diindahkan," katanya.
Sebelumnya, pencurian dan pelecehan seksual terjadi di kawasan di Cengkareng, Tangerang kembali menimpa seorang wanita berinisial ABK, warga Surabaya. Kejadian itu terjadi Senin (12/2) sekira pukul 04.48 Wib.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, saat itu korban ingin pergi ke suatu tempat dengan menaiki taksi online dengan Nomor Polisi B 1748 BLZ jenis Grand Livina warna putih. Namun, korban justru dibawa ke tempat yang sepi dan gelap.
"Korban ini dibawa tempat itu (sepi dan gelap). Selanjutnya tersangka memberhentikan mobil yang dikemudikan dan mendekati korban," ujarnya kepada merdeka.com.
Saat itu, pelaku langsung mencengkram korban, dan mencium bibir korban. Bahkan, pelaku mengangkat baju korban hingga meremas payudara korban. "Tersangka juga menggesek-gesekkan alat vital nya ke bagian intim korban," ujarnya.
Dalam kondisi itu, korban berusaha melawan namun tak berdaya. Sudah melakukan hal keji, kata Argo, korban diturunkan di kawasan Soekarno Hatta. "Selain pelecehan, tersangka juga mengambil handphone milik korban jenis iPhone6 S warna gold," ujarnya.
Atas kejadian itu, pelaku terancam pasal 289 KUHP dan atau Pasal 362 KUHP, dengan ancaman penjara di atas lima tahun. "Kita sedang mencari ya, memburu tersangka itu," tandasnya.
Baca juga:
Wanita asal Surabaya dirampok & dicabuli sopir taksi online di Tangerang
Niat ke warung dekat rumah, perempuan di Cipinang jadi korban pelecehan seksual
Mahasiswa paksa pacar layani temannya di apartemen
Polisi bekuk pelaku pelecehan seksual di Jatinegara
Dibonceng tiga, pegawai kafe dibawa lari & diperkosa