Sore ini, KPK kasih 'surprise' terkait status hukum Taufik Kurniawan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan status Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PAN, Taufik Kurniawan pada Selasa (30/10) sore ini. Taufik telah dicekal ke luar negeri oleh Imigrasi atas permintaan KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan status hukum Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PAN, Taufik Kurniawan pada Selasa (30/10) sore ini. Taufik telah dicekal ke luar negeri oleh Imigrasi atas permintaan KPK.
"Kita akan umumkan sore nanti, Bu Basari (Basaria Panjaitan) akan umumkan sore statusnya sementara ini masih dicekal seperti apa bentuknya kita tunggu saja," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat menghadiri 'roadshow' Bus KPK di Bandung, Selasa (30/10).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Nawawi dilantik menjadi Ketua KPK sementara? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara. Pelantikan ini dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
-
Kapan Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? "Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana Nawawi Pomolango akan memimpin KPK sementara? Nawawi juga menegaskan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian sementara Firli dari jabatan Ketua KPK merupakan dasar bagi Firli untuk berhenti bekerja di KPK untuk sementara hingga proses hukumnya selesai.
Saat ini KPK telah menetapkan status pencekalan bagi Taufik Kurniawan atas dugaan keterlibatan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016.
Menurut Saut, penyidik KPK masih mendalami keterlibatan Taufik. Nantinya, penetapan status Wakil Ketua DPR RI ini baru akan diketahui pada Selasa sore ini.
"Sabar saja tunggu, siapa tahu ada perubahan kan itu penyidiknya bekerja. Nanti sore akan diumumkan. Kalau diumumkan sekarang nanti nggak 'suprise' lagi," ucapnya.
Disinggung mengenai kedatangan Amien Rais ke KPK yang diduga terkait kasus Taufik, Saut menyebut sah-sah saja mendatangi kantor komisi antirasuah tersebut.
Menurut Saut, keterangan Amien Rais bisa saja berharga dalam melengkapi kasus yang sedang ditangani KPK. Namun, alasan pimpinan KPK tidak bisa menemui Amien Rais pada Senin, karena tengah menggelar rapat.
"Memang kita lagi rapat pas dia (Amien) datang. Namun, apabila Amien Rais mau menyampaikan keberatan atas status pencekalan Taufik Kurniawan, hal itu salah alamat," ujarnya.
"Tentang apapun yang disampaikan kita terima, tapi keberatan terhadap satu kasus itu ada tempatnya di praperadilan dan lain-lain," tambahnya.
Baca juga:
Geledah 6 lokasi terkait suap Bupati Cirebon, KPK sita mobil & dokumen
Hari ini, KPK periksa James Riady terkait suap izin Meikarta
Mengaku setengah hati, Zumi Zola dipaksa bapaknya jadi gubernur
Alasan demi anak istri, Zumi Zola minta KPK kembalikan uang yang disita dari brankas
Kasus suap PLTU Riau-1, KPK perpanjang penahanan Idrus Marham
Datangi KPK, Amien Rais temui Agus Rahardjo
Amien Rais gagal ketemu Pimpinan KPK untuk bedah kasus korupsi